Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polres Klungkung Melakukan Pemantauan Dan Pengecekan Ketersediaan Minyak Kelapa Sawit (Mks ) Curah Di Pasaran.

Jumat, 27 Mei 2022 | Mei 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-27T06:20:53Z



Klungkung, intelmediabali.id-


Kepolisiain Resor Klungkung melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS ) Curah di pasaran, Personel yang ditugaskan baik dari Fungsi Intelijen, Reskrim dan Binmas bersinergi dengan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Klungkung melakukan pemantauan secara langsung di agen – agen penjual minyak goreng serta di Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung.Pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS ) Curah ini terus dilakukan dari bulan Maret hingga sekarang. Jumat, 27/5/2022.

Personel gabungan dari fungsi Intelijen, Reskrim dan Binmas serta Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Klungkung mendatangi agen – agen  minyak kelapa sawit (MKS ) Curah di  UD./Toko VIKI Alamat Jalan Anyelir Semarapura, UD./Toko SURYA MERTA Alamat Pasar Galiran, UD./Toko MERTHA SUCI Alamat Jalan Pasar Galiran, UD VARIA Distributor Minyak Goreng Curah    dengan alamat jln Rama kelurahan Semarapura klod Kangin ,Kec. Klungkung .Kab.Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., mengatakan Polres Klungkung dalam hal ini terus melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS ) Curah di wilayah kabupaten klungkung dan dari hasil pemantauan  tidak adanya penimbunan maupun antrean warga dalam membeli minyak kelapa sawit (MKS ) Curah.
Disamping itu juga pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS ) Curah di agen-agen dan pasar, didapatkan bahwa disejumlah agen yang menjual minyak goreng curah Harga jualnya Rp.13.500. perliter atau Rp. 15.000 per Kilogram dan Harga jual ini sudah sesuai dengan Permendag RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi ( Het ) Khususnya Minyak Goreng Curah Yaitu : Rp 14.000 / Liter Atau Rp 15.500 / Kg dan Penjual Mengecer Minyak Goreng Kepada Konsumen Wajib Mengikuti Harga Eceran Tertinggi ( Het ). Ujarnya.
“Demi memastikan stok minyak kelapa sawit (MKS ) Curah aman untuk warga, ia menegaskan bakal terus melakukan peninjauan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminnya stok dan harga penjualan minyak goreng,” ungkapnya.

(Humas/jc81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update