Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perangkat Kelurahan Panjer bersama Bhabinkamtibmas dan Forum Sipandu Beradat Kembali Tertibkan Penduduk Non Permanen

Sabtu, 28 Mei 2022 | Mei 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-28T04:21:29Z



Denpasar,intelmediabali.id-


Menindak lanjuti arahan Bapak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.SI. kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru.

Guna mewujudkan keamanan yang kondusif dan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Panjer, Bhabinkamtimbas dampingi Perangkat Kelurahan Panjer dan Forum Sipandu Beradat kembali melaksanakan pendataan Administrasi penduduk bagi warga Non Permanen, Jumat (27/05) malam. 

Dimana sebelumnya Rabu (25/05) kegiatan dilaksanakan seputaran Jalan Tukad Pakerisan gg IV Panjer dan Jalan Jalan Waturenggong GG XVIII Panjer Denpasar Selatan namun kali ini kegiatan menyasar warga non permanen di seputaran Jalan Tukad Ciliwung dan Jalan Tukad Citarum Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer. 

Kegiatan penertiban yang melibatkan Kanit Binmas dan Panit Binmas Polsek Densel, Lurah Panjer putu Ari Budi,S.E., M.M., Linmas, Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan sekelurahan renon, Pecalang Br. Kertasari serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Dalam arahannya Lurah Panjer putu Ari Budi,S.E., M.M. menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pendataan penduduk non permanen adalah untuk mengantisipasi penduduk pendatang pasca lebaran dan para petugas dihimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melakukan pendekatan secara sopan dan humanis.

Pihaknya mengatakan bahwa dalam melakukan kegiatan selalu berlandaskan hukum, dimana sidak penduduk ini tertuang berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar nomor 86 tahun 2019 tentang pendataan penduduk non permanen. 

Hasil yang diperoleh selama melakukan pendataan penduduk non permanen telah memeriksa sebanyak 55 orang sebagai penduduk non permanen dengan rincian 8 dengan KTP Bali diluar Denpasar dan 29 KTP luar bali terdiri laki-laki sebanyak 30 orang dan 8 orang perempuan. 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer Aiptu Ketut Suartama seijin kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan, Untuk warga yang terjaring saat kegiatan selanjutnya didata oleh kepala lingkungan masing-masing Banjar untuk selanjutnya dibuatkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dengan melengkapi data-data administrasi kependudukan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan bahwa kegiatan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru pasca libur mudik lebaran.

"kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah khususnya Denpasar Selatan agar selalu kondusif" imbuh Kompol Made Teja. (DS33)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update