Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Panjer Tertibkan Penduduk Pendatang Banjar Celuk Panjer

Rabu, 01 Juni 2022 | Juni 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-01T00:18:04Z



Denpasar,intelmediabali.id-



Menindak lanjuti arahan Bapak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.SI. kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru.

Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan Aiptu I Ketut Suartama bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Panjer melakukan sidak warga pendatang, Selasa (31/5/2021) malam.

Kegiatan sidak warga pendatang atau penduduk non permanen itu dilakukan di Wilayah Jalan tukad Irawadi GG XXV,  Gang IV, Jalan TuKad Banyu Poh, Banjar Celuk Panjer. dengan menyasar rumah kost dan kontrakan. 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer mengatakan sidak dikelurahan panjer telah dilakukan beberapa hari sebelumnya di wilayah Binaanya dan hal tersebut merupakan arahan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., agar menguatkan pengecekan penduduk Non permanen. 

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non permanen dan  yang baru tiba dari mudik atau pulang kampung," ujarnya. 

Dalam sidak administrasi penduduk kali ini ditemukan 88 orang penduduk Non permanen yang belum memiliki STLD (surat tanda lapor diri) terdiri dari 74 orang penduduk luar Bali dan 14 orang penduduk luar Denpasar, selanjutnya mereka di lakukan pembinaan dan diarahkan ke Balai Banjar Celuk untuk selanjutnya di data dan dibuatkan STLD. 

Sementara itu Kapolsek Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana. SH. S.I.K. mengatakan telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas di wilayah jajarannya untuk bersinergi dengan Sipandu Beradat untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang sehingga  keamanan tetap kondusif. (DS33)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update