Gianyar, Intelmediabali.id-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan kedua Tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Jumat (30/06/2022), bertempat di ruang rapat KPU Gianyar .Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, perwakilan Polres Gianyar, perwakilan Kodim 1616 Gianyar, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil dan perwakilan Kominfo Kabupaten Gianyar serta Perwakilan Pemerintah Desa (PMD).
Dalam sambutannya Agus menyembutkan bahwa rapat Pleno Triwulan kedua di tahun 2022 ini merupakan kegiatan pertama KPU Kabupaten Gianyar disaat tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Lebih lanjut beliau mengajak semua pihak terkait saling bersinergi untuk bersama mencermati terkait proses Daftar Pemilih, mengingat hal tersebut berpotensi untuk menjadi sengketa nantinya.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Daftar Pemilih berpotensi menjadi sengketa nantinya, untuk itu mari kita bersama bersinergi untuk saling mencermati, mengkoreksi dan memberikan informasi terkait dengan proses Daftar Pemilih ini untuk mendapati Daftar Pemilih yang lebih valid dan akurat untuk pemilu tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Selanjutnya hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Priode Triwulan Kedua Tahun 2022 dipaparkan oleh anggota KPU Gianyar Divisi Program, Data dan Informasi, A.A Gede Agung Eka Putra dengan adanya tambahan pemilih baru sebanyak 17 orang yang terdiri dari 7 Pemilih Pemula dan 10 Pemilih yang berubah status dari Polri serta terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 3 yang terdiri dari 2 Pemilih ganda dan 1 Pemilih yang meninggal dunia. Hal tersebut menyebabkan jumlah pemilih menjadi 370.648 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 184.264 dan perempuan sebanyak 186.384 pemilih tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar.
Pada kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan menyampaikan, agar seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dan turut mencermati Daftar Pemilih agar tidak menjadi “Bom Waktu” dikemudian hari.
“Saya berharap pemangku kepentingan dapat turut berkolaborasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, maka dari itu dengan kehadiran partai politik disetiap momen seperti ini sama- sama mencermati terhadap daftar pemilih ini sehingga lebih akurat dan valid serta tidak menjadi bom waktu kemudia hari,” jelas Hartawan
Lebih jauh Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut juga mengatakan, E-KTP merupakan salah satu tantangan yang masih terjadi, dimana terdapat masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. Hartawan juga kembali menekankan agar seluruh lapisan dapat berkolaborasi dan berinovasi serta melakukan terobosan terkait dengan hal tersebut.
“Berkaitan dengan hal tersebut, mari seluruh lapisan untuk berkolaborasi dan memberikan inovasi serta trobosan agar masyarakat mau melakukan perekaman E-KTP, dan pada prinsipnya Bawaslu mengawal demokrasi ini salah satunya dengan cara berkolaborasi, sesuai dengan tagline Ayooo Awasi Bersama, Bawaslu Berkolaborasi.(Humas/JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar