Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Bebandem Hadiri Rapat Penanganan Sampah TPA Butus Desa Bhuana Giri

Selasa, 14 Juni 2022 | Juni 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-14T12:54:28Z



Karangasem,Intelmediabali.id-

Bertempat di Aula Kantor Camat Bebandem berlangsung kegiatan rapat terkait dengan surat dari Bupati Karangasem tanggal  10 Mei 2022 Nomor : 005.1/ 526 /BidPSDLH/Setda ditujukan kepada Perbekel se-Kab, Karangasem yang mana isinya : melihat situasi serta daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Butus Desa Bhuana Giri Kecamatan Bebandem sudah tidak mampu lagi menampung semua sampah campuran dari seluruh Desa yang membuang sampah ke TPA Butus. Dengan adanya beberapa regulasi agar sampah dapat dikelola pada sumbernya seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber dan lain lainnya. 
Penyetopan Penerimaan sampah Campuran dari Desa yang ada di Kabupaten Karangasem di TPA Butus yang berlokasi di Banjar Dinas Butus Desa adat Nangka Desa Bhuna Giri Kecamatan Bebandem.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis DLH Karangasem Drs.I Wayan Tari, Camat Bebandem  I Gusti Ngurah Wiranata, S.STP.M.A.P., Kapolsek Bebandem diwakili Waka Polsek Bebandem  IPTU I Wayan Muliana, Danramil Bebandem  Kapten Inf. I Made Ardjana, Tim Ahli Kabupaten Karangasem  Gede Adnyana Muliadi, Ketua MDA Kecamatan Bebandem  I Nyoman Ganti, Perbekel Sekecamatan Bebandem, pengelola Pasar Bebandem.

Dari hasil  rapat dapat disimpulkan bahwa pembuangan sampah ke TPS Butus tetap bisa dilakukan namun hanya sampah RESIDU bukan sampah campuran.  Yang termasuk sampah residu ( sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti pembalut wanita, penpes, popok bekas, Lampu, plastik sachet, plastik laminasi (produk refill), selotip, styrofoam, kemasan mie instan, dll.

Perbekel Bebandem menyampaikan mohon tenggang  waktu atau kebijakan kepada Bupati Karangasem sambil mencari solusi terkait penanganan sampah.

Camat Bebandem akan bersurat kepada Bupati Karangasem terkait dengan hasil rapat bersama perbekel se-Kecamatan Bebandem intinya memohon tengang waktu.

Tetap bekerjasama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membatasi masyarakat membuang sampah sembarangan dan memilah sampah dengan baik.

Dikonfirmasi terkait rapat penanganan sampah TPA Butus, Kapolsek Bebandem AKP I Wayan Gede Wirya, MAP. mengatakan "TPA Butus harus segera dicarikan solusinya bersama agar tidak menimbulkan masalah  baru atau pencemaran lingkungan," ucapnya.(Humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update