Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bangli Sasar Warga Pensiunan TNI/Polri

Kamis, 23 Juni 2022 | Juni 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-23T06:51:10Z



Bangli, Intelmediabali.id-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli, melaksanakan uji petik daftar pemilih secara berkelanjutan di beberapa kelurahan/desa se-Kabupaten Bangli. Dari dua hari kegiatan (21 dan 23 Juni 2022), Bawaslu Bangli menyasar Pensiunan TNI/Polri yang kini telah beralih status menjadi warga sipil.

"Selain pensiunan TNI/Polri, Bawaslu Bangli juga menyasar beberapa pemilih pemula dan juga pemilih baru," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja saat melakukan pengawasan, Kamis (23/06/2022).

Mudana mengatakan uji petik kali ini Bawaslu Bangli menggunakan sebanyak dua puluh delapan sampel data pemilih yang terdiri dari dua pemilih pensiunan TNI/Polri, lima belas pemilih pemula, dan sebelas pemilih berstatus meninggal dunia. 

"Dua puluh delapan sampel data pemilih tersebut tersebar di empat belas kelurahan/desa di empat kecamatan se-Kabupaten Bangli,"sebut Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.

Adapaun disebutkannya, empat belas kelurahan desa itu yakni Kelurahan Kubu, Kawan, Cempaga, Desa Tamanbali dan Bunutin untuk Kecamatan Bangli. Desa Pengiangan, Sulahan dan Tiga untuk Kecamatan Susut. Desa Kedisan, Blancan dan Ulian untuk Kecamatan Kintamani. Sementara untuk Kecamatan Tembuku dilaksanakan di Desa Yangapi, Undisan dan Peninjoan.

"Untuk pelaksanaanya kami membentuk empat tim yang terdiri dari beberapa staf yang dikomandoi langsung oleh seluruh komisioner serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli,"ungkap mantan Ketua KPU Bangli periode (2003-2008) tersebut.


Lebih lanjut Pria asal Desa Yanggapi itu menjelaskan uji petik data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam pemilih, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya, dan juga penduduk yang beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA.

Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan. "Pada dasarnya kegiatan uji petik ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemilih yang dilakukan secara berkala, demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat," pungkasnya.(Hms/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update