Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mengabaikan Aturan Berlalu Lintas, Kasat Lantas Tegur Pengendara Motor

Kamis, 16 Juni 2022 | Juni 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-16T10:43:34Z




Denpasar,intelmediabali.id-

 Kasat Lantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP Ni Luh Tiviasih, S.H. memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di Simpang Radar Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, kamis (16/6/2022).

Personil Polres Bandara saat melakukan kegiatan PH Pagi yang melihat ada pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan berlalu lintas bergegas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut.

Kasat Lantas AKP Tiviasih, yang saat itu berada di lokasi, dengan sikap humanis memberikan teguran dan arahan kepada pengendara sepeda motor tersebut yang diketahui bernama Udin tinggal di Jln Wana Segara Tuban Kuta Badung.  

"Kita berikan arahan sekaligus memberikan teguran keras terkait pelanggaran yang dia lakukan,"ucapnya. 

AKP Tiviasih juga menyampaikan kepada pengendara motor untuk selalu berdisiplin dan mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan kita di jalan apabila dilanggar akan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Saya katakan tadi, biasakan berkendara di jalan untuk melengkapi diri dengan kelengkapan yang ada seperti menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,"pungkasnya.

Apalagi saat ini Polri melaksanakan Operasi Patuh 2022 yang pelaksanaannya hingga tanggal 23 Juni 2022, dengan beberapa sasarannya antara lain pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus, bermain handphone, berkendara di pengaruhi alkohol dan lainnya.

"Kepada seluruh masyarakat kami himbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas, jangan coba-coba melakukan pelanggaran lalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,"tegasnya. (bdr33.1)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update