Karangasem, Intelmediabali.id-
Personil Polsek Karangasem melaksanakan giat KRYD dalam bentuk cipta kondisi/ Cipkon / 2-1, berlokasi didepan Mako Polsek Karangasem dengan kuat Personil 5 (lima) orang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Sulatra, Sabtu 30/07/22
Sebelum pelaksanaan cipta kondisi Pawas Ipda I Nyoman Sulatra memberikan arahan kepada anggota tentang cara bertindak dalam kegiatan Cipkon dengan mengutamakan keselamatan dan tegas tetapi humanis dalam bertugas.
Giat cipta kondisi yaitu menghentikan kendaraan baik roda dua, roda empat maupun truk dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, serta barang berbahaya lainnya dan juga kelengkapan administrasi kendaraan. Tujuan kegiatan cinta kondisi dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran barang-barang terlarang seperti peredaran gelap narkotika dan sejenisnya, senjata tajam dan bahan peledak serta barang ilegal lainnya.
Selama giat berlangsung ditemukan 2(dua) pelanggaran,1(satu) tanpa SIM dan 1(satu) tanpa STNK dan barang yang di sita antara lain : 1(satu) SIM A dan 1(satu) STNK Mobil, sedangkan barang-barang berbahaya seperti senpi, handak, sajam, miras maupun narkoba nihil ditemukan, giat berjalan dgn aman dan lancar
"Kegiatan cipta kondisi dilakukan guna mencegah adanya peredaran gelap barang terlarang serta barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu keamanan," ucap Ipda Sulatra.
"Sulatra menambahkan giat Cipkon juga untuk menekan adanya pelanggaran maupun ugal-ugalan di jalan raya," tambahya. (Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar