Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Klungkung Bersinergi Dengan Bawaslu Identifikasi Potensi Pelanggaran,

Kamis, 28 Juli 2022 | Juli 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-28T06:51:55Z



Klungkung, Intelmediabali.id- 

Badan Pengawas Pemilihan umum-Identifikasi potensi pelanggaran pada tahapan pemilu 2024, Bawaslu Klungkung sebagai lembaga penyelenggara yang diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan, melaksanakan rapat fasilitasi pembinaan penanganan pelanggaran dengan menggundang KPU Klungkung, Kamis (28/7) di ruang rapat kantor setempat.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan saat membuka rapat menyampaikan, memasuki tahapan pemilu 2024, Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus lebih jeli melihat potensi-potensi dugaan pelanggaran disetiap tahapan.

"Seperti pada tahapan pemutalkhiran data pemilih, kita harus jeli, jangan sampai ada pemilih yang masih bersetatus aktif sebagai TNI/Polri,"jelasnya 

Sementara Anggota Kordiv PP (Penanganan Pelanggaran) Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dalam rapat yang diikuti oleh seluruh jajjaran pimpinan dan kesekretariatan Bawaslu Klungkung itu menegaskan, pada saat tahapan sudah dimulai tentu pengawasan harus sudah dimulai, dan Bawaslu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menerima, mengkaji dan memutuskan pelanggaran yang bersifat administratif 

"Kita harus paham, yang telah diatur oleh undang-undang 7 tahun 2017 subyek hukumnya adalah penyelenggara dan peserta pemilu atau tim kampanye, dan obyeknya adalah undang-undang pemilu dan peraturan KPU,"tegas Wayan Wirka Anggota Bawaslu Bali kelahiran Tabanan itu 

Lebih jauh dikatakan, untuk pelanggaran Kode etik subyek hukumnya penyelenggara dan obyek hukumnya itu juga undang-undang pemilu dan peraturan DKPP. Menurut Wayan Wirka kedepan Divisi Penanganan Pelanggaran akan menjadi leading sektor terutama di tahapan yang krusial seperti pada tahapan kampanye.

Selanjutnya anggota KPU, I Wayan Sumerta yang mewakili KPU Klungkung menerangkan, karena regulasi pemilu yang begitu dinamis, ia menagaku akan terus berkoordinasi baik dengan Bawaslu maupun stakholder terkait, sehingga setiap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Klungkung tidak menimbulkan polemik karena multitafsir dan ambigu.

"Sinergitas atau bersinergi itu modal besar dalam kita melangkah menyelengarakan pemilu yang berintegritas, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,"ungkap Sumerta Anggota KPU Klungkung yang juga pernah menjadi seorang jurnalis.(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update