Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemotongan Bersyarat ternak Sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Pejarakan

Rabu, 20 Juli 2022 | Juli 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-20T09:20:13Z




Buleleng, Intelmediabali.id-

Bertempat di Banjar Sandi Kerta Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan kegiatan pemotongan sapi yang terpapar virus PMK sebanyak 3 ekor milik Wayan Selamet  2 ekor  dan milik Nyoman Pasek  1 ekor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Made Suparma, S.Pt., 
Dokter Hewan Kec. Gerokgak, drh. Yuda., Pejabat Otoritas Veteriner, Drh. Nyoman Sarsana., Perbekel Pejarakan Made Astawa
, Babinsa Pejarakan Serka Putu Merta, Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak Ida Bagus Baruna 
, Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Sudarma

Kegiatan di awali pada Pukul 18.00 Wita pemotongan pertama terhadap 1 ekor sapi anakan milik Nyoman Pasek, selanjutnya , Pukul 18.12 Wita Penimbunan kepala dan jeroan sapi yang dipotong pertama ( anakan).

Selanjutnya  Pemotongan kedua terhadap sapi indukan milik Wayan Selamet disertai penimbunan jeroan ,tulang sapi dan kepala 

Kegiatan di akhiri Pada Pukul 19.00 Wita Pemotongan ketiga anak sapi milik Wayan Selamet

Menurut Danramil Gerokgak Kapten Inf Made Subur Gunung Mas , "Untuk pemotongan 3 ekor sapi di Desa Pejarakan dilaksanakan secara sukarela oleh pemiliknya sendiri tanpa melalui jagal karena dagingnya diambil sendiri." Jelasnya .(JC81) 


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update