Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perketat Pemeriksaan Di Pelabuhan Padangbai, Cegah PMK dan Barang Ilegal Keluar Masuk Bali.

Jumat, 15 Juli 2022 | Juli 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T12:21:31Z

   
                   
Karangasem, Intelmediabali.id-

merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku dibeberapa daerah di Indonesia perlu mendapat perhatian pemerintah agar wabah tidak menyebar kedaerah lain. 

Menyikapi hal tersebut Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bekerjasama dengan instansi terkait memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai sebagai salah satu pintu keluar masuk Bali, Jumat 15/07/22. 

Dipimpin Pawas AKP I Komang Putra Sujana berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang baik yang keluar maupun masuk Bali. 

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan barang yang membawa ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi. Yang akan masuk dan keluar Bali dalam rangka antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Dalam pelaksanaannya personel Polsek kawasan pelabuhan Padangbai berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini kantor karantina hewan pelabuhan Padangbai.

"Dalam pemeriksaan tidak diketemukan barang ilegal maupun ternak yang akan masuk atau keluar Bali. Dimasa mewabahnya PMK dibeberapa daerah di Indonesia  pemerintah masih melarang ternak untuk keluar masuk daerah bahkan pasar-pasar hewan sementara masih ditutup," AKP I Komang Putra Sujana.
(Humas/jc81) 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update