Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Bali Ingin Pemilih Disabilitas Difasilitasi Khusus Karena Punya Hak Yang Sama

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T12:36:38Z




Bangli, Intelmediabali.id-

Bawaslu ingin memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama saat pelaksanaan Pemilu. Untuk itu mereka yang berkebutuhan khusus harus mendapat fasilitas khusus juga, terutama saat pemungutan suara. 

Hak konstitusional seluruh warga harus dijamin tanpa terkecuali. Suara mereka yang menyandang disabilitas sama nilainya dengan suara warga lainnya. 

Hal tersebut diungkap anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra dalam kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (2/08/2022).

Widy melihat para penyandang disabilitas kerap terkendala saat ingin menggunakan hak pilihnya, karena keterbatasan akses menuju TPS, ataupun TPS yang dibuat ternyata menyulitkan para  penyandang disabilitas.

"Saya yakin sebenarnya mereka mempunyai niat yang baik untuk menggunakan hak pilihnya, namun karena akses yang tidak mendukung sehingga mereka enggan untuk datang ke TPS,"ujar Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga itu.

Pihaknya mengakui saat ini Bawaslu sedang mengumpulkan data pemilih disabilitas yang ada di seluruh Provinsi Bali. Nantinya data tersebut akan diklasifikasikan sesuai umur, jumlah di setiap wilayah, dan juga jenis disabilitasnya.

"Setelah kita dapatkan data mereka dengan bantuan Pemerintah Daerah, baru nanti kita bisa merekomendasikan kepada KPU untuk membuat TPS yang aksesibel dan aman bagi teman-teman disabilitas,"tuturnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Sosial dan SLB N 1 Bangli itu.

Dirinya berharap dengan difasilitasinya para kaum disabilitas ini secara khusus, maka mereka akan dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.

Sementara Penyuluh Sosial Dinsos P3A Kabupaten Bangli I Wayan Darmada menyatakan siap untuk mendukung Bawaslu dengan menyediakan data penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bangli.

"Nanti datanya akan kami berikan, yang penting pihak Bawaslu bersurat ke Dinas Sosial terlebih dahulu,"ujarnya.(Humas)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update