Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Jembrana Hadiri Kegiatan Soft Lauching JSDDD

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-29T11:42:55Z



Jembrana - Bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana telah dilaksanakan Kegiatan Soft Launching Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tambah, S.H., Senin (29/8) pukul 09.00 Wita.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu diikuti juga oleh Ketua DPRD Kab. Jembrana diwakili Wakil Ketua DPRD Kab. Jembrana I Wayan Suardika, SP, MSi., Dandim 1617/Jembrana diwakili Kasdim Mayor Inf. I Gusti Made Seputra, Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, S.H., M.Si., Kajari Jembrana atau yang mewakili, Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Prov. Bali atau yang mewakili, Pelaksana Kepala Dinas Kominfo Kab. Jembrana, Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana, Kalaksa BPBD Kab. Jembrana, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jembrana, Anggota Tim Forum Satu Data Daerah Kab. Jembrana, Camat se-Kab. Jembrana, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, Kepala Sekolah beserta Ketua OSIS se-Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana dalam sambutannya saat membuka Jembrana Satu Data dari Desa JSDDD menyampaikan, Program Jembrana Satu Data dari Desa (JSDDD) merupakan sebuah inovasi sekaligus Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui perencanaan yang cukup panjang sejak tahun 2021. Kegiatan JSDDD merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Jembrana nomor 7 tahun 2022 tentang Satu Data Daerah Kabupaten Jembrana. Serta diperkuat dengan Keputusan Bupati Nomor 219 Tahun 2022 Tentang Forum Pendataan Jembrana Satu Data Dari Desa.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, Program Jembrana Satu Data dari Desa (JSDDD) menjadi pionir dalam mewujudkan tata kelola data daerah. Kegiatan ini dilakukan melalui integrasi kebutuhan data pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk desa, sehingga diharapkan seluruh instansi menggunakan satu versi data untuk satu objek.

"Melalui data yang terpadu dan berkualitas diharapkan dapat kami gunakan sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan demi mewujudkan Jembrana Emas 2026," jelasnya.

"Kegiatan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) perlu kita kawal bersama sampai selesai dan menghasilkan data berkualitas. Kegiatan ini telah mendapat dukungan dan apresiasi berbagai pihak," tambah Bupati.

Lanjutnya, Badan Pusat Statistik, Kementerian Desa, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan sebagai informasi bahwa pendataan JSDDD di desa telah dimulai sejak tanggal 15 April 2022 dan berakhir pada tangga 30 Mei yang lalu. Sementara, pendataan untuk Kelurahan baru akan berlangsung bulan Oktober tahun 2022.

"Untuk itu besar harapan kami untuk mendapat dukungan dari berbagai pihak agar pelaksanaan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) ini dapat berjalan sukses," pungkas Bupati Tamba.

(Hms.Sw.)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update