Buleleng - Babinsa Desa Pengastulan Serda I Putu Joniasa dan Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Sosialisasi RAPERDES Tentang Pungutan Desa diBalai Kelompok Nelayan BD.Sari Desa Pengastulan senin (26/09/2022)
Hadir dalam kegiatan Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita
Ketua BPD beserta Anggota
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, Ibu" PKK BD.Sari
Kelompok Nelayan dan Pemindangan Desa Pengastulan
Dihubungi terpisah Danramil Seririt Kapten Inf Sabar Santoso menjelaskan , Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan sumber pendanaan pembangunan yg salah satunya melalui pungutan Desa.
Menurut Danramil , Pemerintah Desa melakukan pungutan melalui proses perencanaan yg diawali dengan membuat rancangan peraturan Desa tentang Pungutan Desa.
" Setelah dievaluasi kan ke Dinas PMD kabupaten terhadap rancangan dimaksud sebelum ditetapkan pemdes di dampingi BPD, kemudian kegiatan sosialisasi ke masing masing Banjar di wilayah desa pengastulan , ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum di tetapkan perdes tersebut."Imbuh Danramil.(JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar