Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Patroli Perairan, Sat Polair Polres Karangasem Jaga Keamanan Wilayah Laut

Jumat, 23 September 2022 | September 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-23T10:12:39Z


Karangasem, Menjaga keamanan perairan dalam rangka pengamanan kegiatan Presidensi G20 serta melaksanakan penegakan hukum dan Harkamtibmas di wilayah Perairan Polres Karangasem, dipimpin Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.IP. bersama 4 (empat) personil dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi KP.XI-2014 Sat Polairud Polres Karangasem melaksanakan patroli wilayah perairan Karangasem, Jumat 23/09/22

Dasar kegiatan : 
a. Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
b. Undang Undang RI No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja,
c. Undang Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,
d. Undang Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konserbasi SDA dan Ekosistemnya,
e. Undang Undang no 18 Tahun 2009 dan Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.IP. mengatakan pengawasan dan pemantauan secara rutin  diwilayah Perairan manggis sampai dengan perairan Ujung pesisi wilkum Polres Karangasem  untuk menjaga keamanan wilayah Perairan Karangasem terkait kegiatan Presidensi G20. Mengantisipasi adanya barang barang terlarang (sajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, barang hasil kejahatan, penyelundupan hewan yang dilindungi, dll) maupun orang yang dicurigai pelaku kejahatan. 

"Kegiatan patroli dilakukan agar perairan wilayah hukum Polres Karangasem  tetap aman dan kondusif serta mencegah dan memperkecil kesempatan untuk terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana bagi para pelaku kejahatan," Kasat Polair AKP I Gusti Agung Bagus Suteja

Adapun lokasi patroli yaitu perairan Manggis sampai dengan perairan Ujung Pesisi  Kabupaten Karangasem, dengan sasaran kapal bermuatan beserta kelengkapannya, kapal nelayan, orang beserta barang bawaan.

Dalam kegiatan patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta kelengkapannya,  terhadap ABK/Crew kapal. Memberikan himbauan kamtibmas kepada crew kapal, masyarakat/ pemancing / nelayan yang beraktifitas diperairan.(Humas/jc81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update