Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa Koramil Seririt Hadiri Rapat Pembahasan Patok Pal Batas Tanah Desa Pengastulan

Minggu, 27 November 2022 | November 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-27T05:08:49Z



Buleleng, Bali - Babinsa Desa Pengastulan Serda I Putu Joniasa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Menghadiri kegiatan Rapat tentang Pemasangan Patok Pal batas wewidangan Desa Adat PengastulanPemasangan Patok Pal Batas Tanah Desa masing" wewidangan Banjar yg ada diwewidangan Desa Adat Pengastulan


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pengastulan ini Sabtu (26/11) juga membahas Rencana Program Penyertifikatan Tanah Desa Adat Pengastulan.


Hadir dalam kegiatan Kepala BPN Kab. Buleleng diwakili oleh Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembang Putu Sujasma SH MA, Camat Seririt diwakili oleh Kasi Sosial Gede Sujana
Perbekel Desa Pengastulan (Putu Widiyasmitadan Bandesa Adat Pengastulan Jro mangku I Nyoman Ngurah serta undangan lainnya .


Menurut Babinsa , Hasil rapat ini disepakati bahwa tanah Adat akan disertifikatkan termasuk Fasum seperti Pura yang ada diDesa Adat Pengastulan untuk menjaga aset" yg ada DiDesa Pengastulan serta tanah wewidangan yg ada diDesa Adat Pengastulan tidak bisa disertifikatkan atas nama pribadi.

" Walaupun nantinya sertifikat itu atas nama pribadi tetapi subyeknya tetap Adat yang punya.(JC81)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update