Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Denpasar Timur Hadiri Apel Gabungan Di Posko Sipandu Beradat Desa Adat Sumerta

Minggu, 13 November 2022 | November 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-12T22:04:14Z



Denpasar-Bali, Keberadaan forum Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020.

Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. Sos menghadiri apel gabungan pembentukan posko sipandu beradat di wilayah Desa Adat sumerta, yang bertempat di kantor LPD Jln. Nusa Indah, Sabtu (12/11/22) malam.

Tampak hadir pula Lurah sumerta, Prebekel Sumerta Kelod dan Sumerta Kaja beserta Prajuru Desa Adat Sumerta, pecalang, Linmas , dan anggota Satpam di wilayah Desa Sumerta.

Dibentuknya posko Sipandu Beradat ini sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan membantu pengamanan wilayah dalam rangka ikut mensukseskan KTT G.20 yang mana nantinya unsur yang ada dalam Sipandu beradat tersebut akan melaksanakan kegiatan terpadu seperti Patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat.

”Kegiatan Apel gabungan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dengan satuan pengamanan swakarsa maupun Desa Adat, juga dalam upaya mendukung Program Unggulan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H. S.I.K. M. Si.” menjelang pengamanan KTT G20," ucap Kapolsek.(Hum/eva91)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update