Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Karangasem Laksanakan KRYD Penanganan PMK di Rendang

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-01T07:56:27Z



Karangasem-Bali, Bhabinkamtibmas Desa Pesaban AIPTU I Komang Alit Wilantara, S.H., melaksanakan pemantauan terhadap hewan ternak peliharaan masyarakat adapun sebagai dasar hukum Surat Edaran Kepala BNPB no 02/2022  tentang protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku bertempat di Desa Pesaban, Kec. Rendang, Kab Karangasem.

Bhabinkamtibmas Desa Pesaban Polsek Rendang melaksanakan Kunjungan/Sambang dan pemantauan kepada pemilik  hewan ternak sapi dan babi di wilayah Desa Pesaban sebagai berikut Sapi sebanyak 4 ekor dan babi 4 ekor dalam keadaan sehat. Nihil  ditemukan tanda - tanda PMK.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik ternak Sapi a.n  I Wayan Murdika dan kepada pemilik ternak babi Anik Supriati.

Bhabinkamtibmas Desa Pesaban Polsek Rendang menyampaikan pesan - pesan  kepada pemilik ternak apabila hewan peliharaannya mengalami sakit PMK agar segera melaporkan ke kantor desa / Dinas peternakan. Disarankan agar kandangnya  selalu dibersihkan agar hewan peliharaannya bisa terhindar dari penyakit mulut dan kuku.

Terpantau hewan  yang dikunjungi , semuanya dalam keadaan sehat.

Peternak mengetahui  akhir - akhir ini ada wabah penyakit mulut dan kuku  yang menyerang sapi dan babi sehingga perlu diantisipasi bersama.(Hum/eva91)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update