Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mencuat Dugaan Banyaknya Pelanggaran Ijin Tinggal Oknum WNA Dan "Tidak Jelasnya " Sumbangan Dari Luar Negeri .

Sabtu, 04 Februari 2023 | Februari 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-04T19:11:10Z
 



Buleleng,  Bali -  Buleleng Barat Khususnya di Daerah Pejarakan , Pemuteran dan Sumber Kima adalah pilihan favorit dan Surga bagi   warga negara asing  yang menjadikan tempat tinggal dan berinvestasi .namun dari hasil  investigasi yang di lakukan team media ,banyak sekali dugaan ijin tinggal  WNA yang tidak sesuai ,disamping itu minimmnya Informasu  Keterbukaan Publik terkait Sumber Dana Dan Peruntukan dari  Yayasan dan Lembaga Sosial yang didalamnya Melibatkan WNA . Belum lagi masalah Nomini 

Seharusnya aturan hukum  yang berlaku di  Indonesia wajib di hormati dan dipatuhi baik dari Sisi Keimigrasian , Kesbangpol , Dinas Pajak dan instansi lainnya , karena diduga sangat merugikan warga lokal yang bergelut di dunia pariwisata dan yang bergerak di kegiatan sosial dan pelestarian alam . Ditambah pekerja lokal yang bekerja di WNA perlu perhatian khusus dari Dinas Ketenaga kerjaan perihal hak- hak pekerja sesuai Undang -Undang 

Team media sempat mendatangi Salah Satu Perwakilan dari Yayasan BI Bali  yang berkantor di Buleleng Barat , sekaligus silahturahmi dalam rangka menjalankan tugas kontrol sosial dan kebijakan publik yang diamanatkan UU kepada Insan Media .

Hal aneh ditemukan di legalitas Yayasan , Karena menurut JS ,Ijin Kantor Perwakilan di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta adalah berbentuk Yayasan sedangkan di Buleleng Berbentuk PT (Perseroan Terbatas .)


Saat dinkonfirmasi team media Mrs R (Penasehat BI) melalui Whatasapp terkesan " Arogan " dan kurang koperatif karena melimpahkan hal tersebut kepihak PT , bahkan bahasa investigasi yang merupakan Pengumpulan data dan keterangan bagi insan media di konotasikan negatif 

Salah satu Pihak  Kesbangpol Kabupaten Buleleng   yang di minta Tanggapan meminta agar pihak team media meminta data PT dan Yayasan agar segera di cek Keabsahannya .


Sementara itu daria salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan  sebenarnya di Tahun 2021 Pihak Imigrasi Singaraja Sudah pernah melakukan Sidak di BI .

" Imigrasi Singaraja Teamnya Berjumlah 6 Orang " Jelasnya .namun tindak lanjut dan hasil sidak tidak di publikasikan 

Sementara itu Saat Team media menghubungi pIhak  BI Di Jakarta Jumat (03/02)  meminta konfirmasi Hanya di Balas Singkat ," Besok Kami Hubungi (Sabtu .RED) " Jawabnya singkat melalui Whatsapp namun sampai berita ini ditayangkan belum menghubungi Team Media 

Sepanjang Berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi beberapa pihak ,dan ada berita susulan sesuai dengan kode etik  pemberitaan harus seimbang , (JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update