Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mengupas Tuntas Aplikasi Sirekap Milik KPU

Minggu, 25 Februari 2024 | Februari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T17:55:33Z



Intelmediabali.id - Buleleng
Mencuat dugaan kuat  Sistem Informasi Rekapitulasi  milik KPU  tidak aman berdasarkan statemen Pakar Telematika Roy suryo di acara TV beberapa waktu lalu , disela kegiatan dalam penjabarannya mantan Menteri di era SBY ini mengatakan  bahwa ada dugaan pelanggaran Data Pemilih yang konon servernya berada di luar negeri sehingga membuat publik tanah air tersentak dan menjadi perbincangan serius 

Belum lagi desakan agar segera dilakukan audit forensik terhadap aplikasi yang dibuat ITB (Insitut Teknologi Bandung ) dan memakan biaya 3, 5 Milyar .
ditambah lagi statemen salah satu tokoh nasional yang mengutip dari salah satu ahli Informatika ITB  bahwa ada dugaan kuat adanya oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum ) yang memberikan akses sehingga  Aplikasi ini bisa di retas , Menurut nya ITB  hanya menjadi pihak yang dijadikan "kambing hitam" dalam sebuah konspirasi sehingga desakan agar segera di audit dan terang benderang dimana letak mall fungsi aplikasi ini 




Team Intelmediabali.id Berkewajiban memberikan informasi ke publik tanah air dan mengulasnya agar tidak ada lagi miss informasi, lantas  bagaimana dan apa saja yang menyangkut Definisi Sirekap baik dari kelahirannya sampai saat ini di perbincangkan,  berikut ulasan khusus kami 


Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Sendiri merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024. Aplikasi ini dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024. Lantas, siapa pengembang aplikasi tersebut?


Dilansir dari laporan Majalah Tempo edisi pekan ini berjudul Huru-hara Manipulasi Suara, aplikasi Sirekap dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada 2021, KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB soal pengembangan teknologi Sirekap. Saat itu proyek pengembangan aplikasi Sirekap menghabiskan dana senilai Rp 3,5 miliar.

Proyek tersebut dikomandoi oleh Wakil Rektor ITB, Gusti Ayu Putri Saptawati. Proyek yang dijalankan tersebut tak diketahui oleh banyak civitas akademika ITB. Hal tersebut disampaikan oleh seorang dosen ITB. Ia bercerita bahwa tak banyak yang tahu proyek pengembangan aplikasi Sirekap. Dalam proyek itu pula, Gusti Ayu tidak menyertakan ahli kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sebelumnya Gusti Ayu dan tim ITB juga terlibat dalam pembuatan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 untuk KPU. Saat itu, Tim Situng ITB beranggotakan 27 orang dosen program studi Teknk Informatika. Banyaknya anggota sesuai pekerjaan yang kompleks dan kritikal

Dikutip dari laman ITB, Gusti Ayu merupakan dosen di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB. Ia memiliki keahlian di bidang Rekayasa Perangkat Lunak dan Pengetahuan. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Rektor ITB periode 2020-2025.


Aplikasi Sirekap menggantikan Situng. Teknologi yang digunakan Sirekap adalah mengubah karakter atau tanda menjadi angka. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pengenalan karakter optik atau optical character recognition dan pengenalan tanda optik atau optical marking recognition.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan kesalahan data Sirekap disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024. "Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.(Tim)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update