Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

6 Warga Terjaring ,Operasi Satgas Gabungan Di Gerokggak

Rabu, 23 September 2020 | September 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:03Z



Intelmediabali.id -Gerokgak -Buleleng -: polsek Gerokgak yang tergabung dalam oprasi Aman Nusa Agung II perpanjangan V Satgas Pencegahanan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Iptu Putu Widnyana bersama anggota TNI yang Dipimpin Danramil Gerokgak kapten Inf Made Oka dan Satpol PP baik dari Kab. Buleleng, maupun kecamatan Gerokgak terus mendisplinkan masyarakat dengan melakukan operasi yustisi penegakan hukum pencegahan Covid 19 secara terpadu agar masyarakat benar- benar menerapkan protokol kesehatan.

Pada hari Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 wita Guna mendukung sepenuhnya Kebijakan pemerintah sesuai Peraturan Gubernur no. 46 serta Peraturan Bupati No. 41 tahun 2020 terkait Pendisiplinan dan Penegakan Hukum penggunaan Masker melaksanakan oprasi yustisi di wilayah hukum polsek Gerokgak tepatnya di desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kec. Gerokgak

Pada saat operasi yustisi telah dilakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat, pengendara sepeda bermotor, mobil pribadi dan bus yang melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak

Sebanyak 6 ( enam) orang kedapatan tidak bermasker ataupun menggunakan masker kurang benar sehingga diberikan sanksi berupa Ďenda uang 2 ( dua) orang dan sanksi tertulis 2 (dua) orang serta sanksi tindakan fisik berupa push up 2 ( dua) Orang.

Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa kegiatan Yustisi
Ini dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dg jadwal yg telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak," pungkas Kapolsek.(Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update