BANYUWANGI - Intelmediabali.id Polresta Banyuwangi– Polsek wongsorejo melaksanakan kegiatan dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dimulai Desa Bajulmati sampai Desa Bangsring (23/9/2020) Pagi.
Kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin langsung AKP Kusmin SH,Kapolsek Wongsorejo diikuti oleh Anggota Polsek wongsorejo Anggota Kiramil Wongsorejo serta Pol PP kecamatan Wongsorejo
Kapolsek wongsorejo mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek wongsorejo
Lanjut Kapolsek Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.ucap Kapolsek.
Gelar operasi Yustisi Polsek wongsorejo dalam Penegakan hukum Terkait protokol kesehatan menjadi prioritas utama dalam upaya percepatan penenganan covid -19 di Kabupaten Banyuwangi. Seperti operasi Yustisi di Kecamatan Wongsorejo yang sempat menjadi perhatian serius Satgas Covid -19 akibat klaster pondok pesantren. Jadi Antisipasi penyebaran terus ditingkatkan di wilayah Kecamatan Wongsorejo dengan operasi Yustisi
Meski belum menerapkan sanksi denda, namun sejumlah warga yang terjaring dikenakan sanksi pus up dan dihukum dan menyapu disekitar lokasi Oprasi,orang yang di sanksi ringan ada yang di suruh membaca membaca teks Pancasila.(Kur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar