Intelmediabali.id-Sawan -BULELENG .Pentingnya Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Pergub Bali Bali No 46 Dan Perbup Buleleng No ,41 Tahun 2020 Menjadi Dasar Kegiatan Ini ,Polsek Sawan Termasuk Jajaran Polsek Sawan Yang Melakukan Giat Ops Yustisi Secara Rutin Dan Bersinergi Dengan Pihak Koramil Sawan Dan Satpol PP .
Seperti Yang Di Lakukan Hari Ini Senin 19 /10 Di Awali Dengan Apel Kesiapan Personil Depan Mako Polsek Sawan Yang Di Pimpin Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa .
Menurut AKP Ketut Karwa Kepada Awak media Intelmediabali." Giat yustisi Ini Melibatkan 6 Personel Polsek Sawan ,2 personel Koramil Sawan Dan Satpol PP 6 Personel ,Dipimpin Wakapolsek Iptu Nyoman Sri Mahayasa "
Selanjutnya Menurut Kapolsek " Lokasi Awal Di pertigaan Jagaraga Dan Desa Bungkulan ,Didapatkan 20 Pelanggar yang tidak memakai Masker ,Kami Berikan Teguran simpatik dan Hukuman Push up ""
"Rangkaian Acara Berakhir Jam 12 OO Wita ,Berlangsung Aman dan Lancar ,Kami Dari Polsek Sawan Menegaskan Kembali Kesadaran Dan Kedisiplinan Untuk Kebaikan Bersama " Tutup Kapolsek Yang Ramah Ini(Red/Imam )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar