Intelmediabali.id Tejakula Buleleng,Perlunya Penerapan Pendisiplinan Dan Penegakan Pergub Bali 46 Dan Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 Manjadi Dasar Giat Kegiatan ,Polsek Tejakula Termasuk Jajaran Polsek Di Polres Buleleng Yang Selalu Intensif Melakukan Ops Yustisi Bersinergi Dengan Koramil Tejakula Dan Satpol PP Kecamatan Tejakula .
Seperti Yang Di Lakukan Jajaran Polsek Tejakula Pada Hari Senin 19 / 10 Operasi Yustisi Prokes Ketat Dilakukan .
Kapolsek Tejakula AKp.Nyoman adika Menyampaiakan Kepada Awak Media Intelmediabali ." Giat Hari Ini Di Lakukan Di Desa Les ,Berkekuatan 5 personel Polsek Tejakula,5 Personel Koramil Tejakula Dan 6 Personel Satpol PP kecamatan Tejakula "
" Di dapatkan 5 Pelanggar ,Kita Berikan Tegutan Simpatik 4 Orang ..1 Orang Di Berikan Denda "
" Kegiatan Berakhir Jam 16 00 wita Berlangsung Aman Dan Lancar ,kembali Saya Ingatkan Pentingnya Kesadaran Dan Kedisiplinan Untuk Kebaikan Bersama ,Taat Hukum Itu Hebat " Tutup Perwira Yang berasal Dari Suwug Dan Familiar ini .( Red/ Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar