Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Buleleng Berhasil Mengamankan DPO Narkoba Polda NTB

Senin, 19 Oktober 2020 | Oktober 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-19T05:47:00Z




intelmediabali.id Berawal dari Razia yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng pada
hari Sabtu (17/10/2020) pukul 21.30 wita di Jalan Diponegoro Singaraja yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana, S.H., menemukan kendaran Roda 4 Toyota Yaris DR 1358 BM yang berisikan 4 orang didalam mobil.

Penumpang yang ada didalam mobil sangat mencurigakan sehingga Kasat Lantas langsung menghubungi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri H., S.H., S.I.K., M.H., untuk dapat melalukan pemeriksaan terhadap ke empat orang dimaksud.


Setelah diteliti Kasat Reskrim ternyata dari 4 orang tersebut ternyata 2 (dua) tersebut adalah DPO Polda NTB yang diduga terlibat Kasus Narkoba.

Hal itu diketahui pada saat Kasat Reskrim dihubungi AKP Yogi dari Direktorat Narkoba Polda NTB menjelaskan bahwa ada dua orang DPO Ditnarkoba NTB berada di wilayah Buleleng dengan identitas DPO
Muhammad Jaelani Sukron,aki-laki, 26 tahun, alamat Gang Semangka Mataram dan Ni wayan Kusmiati, Perempuan, 24 tahun, alamat Kelurahan Karang Taliwang Mataram.


Karena dua orang tersebut sama dengan DPO Polda NTB selanjutnya diamankan di Polres Buleleng.

Kasat Reskrim menyampaikan, karena ke dua orang tersebut merupakan DPO Polda NTB , kita menghubungi Polda NTB untuk melakukan penjemputan. Dan hari ini Senin (19/10/2020) kedua orang tersebut sudah diserahkan kepada personel Polda NTB yang diterima langsung AKBP AA Gede Agung, S.H., selaku Ketua Tim
(Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update