Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rudy S Kamri Dan Ferdinan Hutahaen Di Laporkan Oleh Putri JK

Kamis, 03 Desember 2020 | Desember 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-03T01:54:38Z


 jakarta ,Intelmediabali.id

Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat kick off penggalangan dana seribu masker untuk Indonesia di Kantor PMI Pusat, Jakarta,
Putri ke-3 dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bernama Musjwira Kalla melaporkan mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri.


Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim dengan nomor SPTL/407/XII/2020/Bareskrim. Ferdinand Hutahaean dan Rudi diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Musjwira mengatakan, keduanya dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ferdinand dan Rudi diketahui membuat tulisan yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Musjwira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).


“Jadi sebagai warga negara, saya berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga,” tambahnya.
Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim (1)

Musjwira menyebut, pihaknya melampirkan barang bukti berupa akun media sosial milik kedua terlapor. Kedua terlapor juga selama ini tak pernah berupaya meminta maaf pada keluarga Jusuf Kalla.
“Ada beberapa udah dimasukkan. Konten di Twitter, Facebook dan YouTube. Atas fitnah-fitnah mereka yang tulisan,” ujar Musjwira.


Bang Rudi S Kamri Yang DiHub Via Whatsapp  Tgl 3/11 Oleh Pimred  Intelmediabali Mengatakan

" Terimakasih Mas. Pada intinya saya tidak pernah menyebut nama siapapun dalam tulisan saya. Tapi saya pribadi menghormati langkah hukum putrinya Pak JK. Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti proses hukum yang berlaku. Untuk teknis hukumnya saya menunggu proses yang dilakukan oleh Polri. Nanti Penasihat Hukum saya, Dr. Henry Yosodiningrat SH, MH yang akan memberikan opini hukumnya" .( Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update