Buleleng,Intelmediabali .
Seperti yang di Prediksi Selama Ini akhirnya Desak Made Darmawati s.pd .MM,selaku Dosen UHAMKA ,memimta maaf melalui pertemuan yang difasilitasi Dirjen Hindu dan PHDI Pusat pada sabtu 17/4 /21 di depan Pura Cijantung Yang erletak di
Komplek Kopassus, Jl. R.A Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo, RT.1/RW.5, Cijantung, Kec. Ps. Rebo, Jakarta Timur,
Dalam pertemuan tersebut hadir Dirjen Hindu Bapak Tri Handoko Seto, Ketua PHDI Pusat Bapak Wisnu Bawa Tenaya, Serta pengurus lembaga keagamaan Hindu tingkat nasional lainnya,kasus ini Viral di Medsos dan tayangan youtube Istqomah TV yang bocor kepublik dan dari berita intelmediabali terdahulu Ketum YKKB Jero Bima angkat suara ,berdasar info lanjutan Di kejadian ini sudah dilaporkan Ke Polda Bali walau ada sedikit terkendala Di pelaporan perihal bukti
Terkait atas langkah yang dilakukan bu desak yang mengandeng PHDI dan Dirjen Hindu ,Komang Priambada selaku Ketum GKHN ( Gerakan Kearifan Hindu Se Nusantara ) melalui Whatsapp kepada awak media menjelaskan "Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dirjen Hindu dan PHDI Pusat yang telah bergerak mengawali proses penyelesaian masalah keumatan ini" Jelasnya
"Sebagai umat beragama, kita wajib memaafkan Bu Desak karena kesalahannya.Tetapi Tiang Sangat menyayangkan isi surat pernyataan Bu Desak pada poin#1, karena bila dilihat dari videonya, persiapan presentasi dengan gambar ngaben ditunjukkan. Yang berarti, beliau mempersiapkan apa yang akan beliau katakan pada ceramah tersebut " Ungkap Pria Asli Buleleng yang Bermukim Di Jakarta ini
Selain itu Komang Priambada meminta dengan tegas bahwa proses hukum atas Bu Desak harus tetap dilanjutkan
Sementara itu Ketum Yayasan Kesatria Keris Bali Jero Bima menyanyangkan dan kecewa ,hal itu disampaikan kepada wartawan Media ini "Saya sebagai ummat Hindu Bali sangat kecewa terhadap langkah dan mediasi yang dilakukan Dirjen Hindu Dan Ketua PHDI Pusat ,karena disini tidak ada ketegasan terhadap oknum yang diduga menista Hindu Bali ,ini terlihat dalam Rekaman video yang kami lihat ,tidak ada rasa menyesal dan masih ada arogansi ( mengangap Enteng .Red) Sehingga mestinya ada efek jera " Jelas Jero Bima
" Karena tidak ada ketegasan ,suatu saat pasti Ada terulang Kejadian Ini ,berkaca pada kasus Ahok yang sebenarnya tidak separah Bu Desak ini tetap Di hukum walaupun meminta maaf ,perdamaian boleh tetapi proses Hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang merendahkan dan menghina keyakinan orang lain ,ini sikap resmi yayasan kesatria keris bali " Pungkas jero Bima Ismaya Jaya
Hal senada disampaikan sekjen Prajaniti Hindu Indonesia I Wayan Suyasa " Intinya permohonan maaf itu diterima, tetapi proses hukum tetap berjalan."
Sementara itu team media sudah berulangkali meminta klarifikasi melalui telpon dan whatsapp tetapi tidak pernah di angkat dan di balas malah di blokir ,dalam perspektif Pers Bbsa di duga di kategorikan menghalangi halangi tugas Jurnalis sesuai UU PERS . (RED/Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar