Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perihal Kep/613/III.2021 KAPOLRI , Bahwa POLSEK Tidak Bisa Lagi Menyidik ,Untuk Jajaran Polsek Di Polres Buleleng NIHIL

Kamis, 01 April 2021 | April 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-01T06:22:47Z




JAKARTA,INTELMEDIABALI.ID – Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik. Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

“Keputusan ini merupakan salah satu program prioritas Pak Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 31 Maret 2021.

Berikut jabaran jumlah kepolisian sektor yang tak lagi menyidik perkara:

Aceh : 80 Polsek,
Sumatera Utara : 19 Polsek,
Sumatera Barat : 22 Polsek,
Riau : 20 Polsek,
Jambi : 15 Polsek,
Sumatera Selatan : 22 Polsek,
Bengkulu : 15 Polsek,
Lampung : 16 Polsek,
Kepulauan Bangka Belitung : 21 Polsek.

Kepulauan Riau : 9 Polsek,
Jawa Barat : 81 Polsek,
Jawa Tengah : 129 Polsek,
DI Yogyakarta : 4 Polsek,
Jawa Timur : 209 Polsek,
Banten : 8 Polsek
Bali : 1 Polsek,
Nusa Tenggara Barat : 8 Polsek,
Nusa Tenggara Timur : 25 Polsek,
Kalimantan Barat : 27 Polsek,
Kalimantan Selatan : 59 Polsek,
Kalimantan Tengah : 16 Polsek,
Kalimantan Timur : 5 Polsek.

Kalimantan Utara : 10 Polsek,
Sulawesi Utara : 26 Polsek,
Sulawesi Tengah : 20 Polsek,
Sulawesi Selatan : 14 Polsek,
Sulawesi Tenggara : 15 Polsek
Gorontalo : 14 Polsek,
Sulawesi Barat : 33 Polsek,
Maluku : 17 Polsek,
Maluku Utara : 10 Polsek,
Papua : 80 Polsek dan
Papua Barat : 12 Polsek.

Sementara Itu Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya SH Yang Di Konfirmasi Team Media Hari Kamis 01/04/21 Apakah Ada Salah Satu Jajaran Polsek Di Polres Buleleng Menyampaikan " Nihil Dan Semua Polsek Di Jajaran Polres Buleleng Tetap Bisa Melakukan Penyidikan ( RED)

Sumber : Humas Polri

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update