Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Permudah Akses Pada Masyarakat Program Redite Nemu Bhagia Waktu Yang Tepat Memberikan Pelayanan Perpanjangan SIM

Minggu, 25 April 2021 | April 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-25T09:21:21Z



Gianyar, intelmediabali.id – Sat Lantas Polres Gianyar di dalam memberikan pelayanan selalu berupaya memberikan yang terbaik dengan berbagai inovasi yang telah di jalankan. Seperti saat sekrang ini salah satu program inovasi dari Kapolres Gianyar yaitu Redite Nemu Bhagia.

Program Redite Nemu Bhagia dapat diartinya Bertemu Bhayangka di hari minggu yang merupakan salah satu program inovasi Polres Gianyar dalam memberikan pelayanan yang terbiak kepada masyarakat.

Program ini merupakan salah satu program pelayanan dalam pelaksanaan proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilaksanakan pada hari minggu. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.


Petugas SIM Keliling, BRIPTU AUDY menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan program Inovasi Kapolres Gianyar dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. 

Serta program ini merupakan salah satu program dalam mewujudkan pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat dengan Predikat Zona Integritas WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) menuju WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ).

Kami personil Sat Lantas Polres Gianyar selalu berupaya dalam memberikan pelayanan SIM kepada masyarakat, dan perlu kami tambahkan pelaksanaan SIM keliling ini bukan pada hari minggu saja melainkan ada jadwal yang telah kami tetapkan termasuk juga tempat dan waktunya yang kami bagikan di akun media sosial Humas Polres Gianyar dan Sat Lantas Polres Gianyar.

“Semoga dengan adanya beberapa program dari Polres Gianyar khusunya untuk pelayanan SIM dapat mempermudah memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIM nya akan habis,” jelasnya.

Perlu Kami sampaikan kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan , dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psykologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan . Dan jangan lupa untuk membawa alat tulis.” Imbuh BRIPTU AUDY menambahkan.(red)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update