Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekjen Aliansi Ormas Bekasi ,Klarifikasi Terkait' Status' Lanex

Kamis, 08 April 2021 | April 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-09T01:41:56Z





Bekasi,Intelmediabali.id .

Permasalahan Penutupan Toko Berjual Obat 'G' Di Bekasi Yang Di Laporkan Oleh MAPAN Mengalami Perkembangan Baru ,Seperti Yang Sebelumnya Di Beritakan Intelmediabali Pada Tanggal 7 April ,Hal Ini Direspon Oleh Nurhasan SH .MH Selaku Sekjen Aialnsi Ormas Bekasi  Kepada Awak Media Ini Pada Hari Ini Kamis 8/4 Via Whatsapp




Selain Sudah Mendatangi Oknum Lanex Disertakan Juga Video DanRekaman Hasil Dari Pertemuan ,Kepada Awak Media Nurhasan Menyampaikan ' Sudah Saya Cek Yang Bersangkutan Lanex   Tidak Ada Hubungan Dengan Aliansi Ormas Bekasi  ,Diduga Mungkin Ketum Mapan Kurang Teliti ,Dan Kami Mohon Klarifikasi Ini Melalui Media ' Ungkap Pria Yang Ahli Hukum Ini 



Dalam Rekaman Video ( File Ada Diredaksi ) Lanex Menyebutkan Tidak Benar Saya Ketua Ormas Dan Ada Sebut Aliansi Ormas Bekasi ,' Saya Memakai Lembaga Sendiri ,FBR Forkabi Dan Grid ,Ini Fitnah Dan Mengobrak Abrik Daerah Saya ,Saya Akan Tuntut Itu, ' Ungkap Nya


Sementara Itu Ketum MAPAN RD 75 Ketika Dimintai Awak Media Memyampaikan' Kami' Menutup' Toko Yang Diduga Menjual Obat G ,Saya Akan Klarifikasi Dan Meminta Maaf Kepada Aliansi Ormas Bekasi Terkait Perihal Ini Setelah Clear ,Silakan Saja Lanex Tuntut Saya ,Dengan Senang Hati ' papar Nya 

'Dalam penyerangan itu ada hadir juga Anggota Litpam Denpom Jaya 2  jadi Mereka ngak bisa Asal Nyangkal Omongan mereka' Jelas RD 75

Dari Informasi Yang Berhasil Dihimpun Team Media Kejadian Ini Terjadi Setelah Pihak MAPAN Yang Merupakan MITRA BNN yang Resmi Dan Legal , Melakukan 'Penutupan' Salah Satu Toko Obat Di Bekasi yang Diduga Menjual Dengan Bebas Obat Terlarang Tipe G  ,Setelah Itu Puluhan Massa Diduga Menghalangi Dan Mengintervensi ,Dan Diduga Kuat  Merupakan Anggota Ormas ,Karena Ada Celutukan 'kami Aliansi'

Intelmediabali.Menyanyangkan Kejadian Ini ,Semestinya Dalam Pemberantasan Peredaran Obat Terlarang Bersinergi dan mendukung Program Pemerintah Dan BNN  ,Sebagaimana Tupoksi Ormas Dan LSM Yang Tertuang Dalam UU ( RED)




Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update