Klungkung,Intelmediabali.id- Polri dalam hal ini Polres Klungkung menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang disediakan adalah call center 110 yang bakal direspon secara langsung oleh Polres Klungkung.Jadi apabila ada masyarakat yang menelepon baik mengetahui dan mengalami gangguan kamtibmas serta untuk mendapatkan informasi layanan kepolisian maka akan terhubung dengan layanan call center 110
"Dengan adanya layanan 110 maka Polisi dengan cepat merespon masyarakat serta mudah menghubungi pihak kepolisian,"(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar