Buleleng,Intelmediabali.id-
Telah terjadi Kasus penganiayan berat yang mengakibatkan korban meninggal di sanggalangit dan ini menggegerkan publik karena korban dan pelaku adalah berstatus ayah dan anak
Adapun identitas korban adalah I wayan P dan Pelaku adalah Gede D.
Info terkini Kasus masih ditangani polsek gerokgak menurut penjelasan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya SH kepada awak media Senin 17/0521
"Pada hari ini Senin tanggal 17 Mei 2021 sekira Pkl 14.30 wita bertempat di Dusun Kayu putih Desa Sanggalangit,terjadi Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan kematian Diduga dilakukan GD D (anak korban),
Lebih lanjut Kasubag Humas Memaparkan Kejadian tersebut terjadi berawal dari " ribut" akibat minum-minuman keras. ( motif masih didalami ).Diduga pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan besi ( masih dikembangkan untuk modus operandi / cara melakukan perbuatan )" Jelasnya
"Korban mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benda keras yg mengakibatkan kepala pecah dengan berukuran 15 cm, luka robek pada ibu jari tangan kiri berukuran 3 cm, betis kaki kanan remuk/patah pada tulang akibat benda keras, punggung sebelah kanan dan kiri terdapat ada bekas luka iris, dan terdapat bercakan darah di tangan akibat luka di kepala" Ungkap Iptu Sumarjaya
dari informasi yang berhasil di himpun team media Tersangka saat diamankan sedang beristirahat tidur di kesekepat milik Wayan Suardana.,dan sudah di amankan ke Mapolsek Geroggak
"masih informasi awal ,dan pengembangan penyelidikan "tutup Iptu Sumarjaya (RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar