Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terlalu ,Pelaku Perampasan Membuat Korban Yang Lumpuh Terluka ,BB 1 Cincin Emas Dan Motor Pelaku

Sabtu, 19 Juni 2021 | Juni 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-18T17:23:05Z

Klungkung ,Intelmediabali.id-
Satreskrim Polres Klungkung . Berhasil melakukan penangkapan  dan Ungkap cepat  kasus  pelaku perampasan cincin terhadap seorang pria yang mengalami keterbatasan (lumpuh) 

Dari informasi yang berhasil di himpun team media Berdasarkan Laporan Polisi LP- B / 96 / VI / 2021 / Bali / Res Klungkung Tanggal 16 Juni  2021 atas Nama korban   I KETUT M,dengan saksi I Wayan D ,mengalami  kerugian 1 buah cincin emas senilai Rp. 2.385.000,dengan terduga pelaku  I Ketut AW


Berdasar keterangan kasubag Humas Polres Klungkung Seijin Kapolres  Pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 15.00 wita korban yang mengalami keterbatasan ( lumpuh) didatangi oleh seorang prempuan  yang tidak dikenal dan ngobrol di warung depan rumah korban  

Setelah itu perempuan tersebut memberikan korban nasi bungkus dan seutas benang tridatu. Saat memberikan benang tersebut wanita itu melihat cincin   sembari menarik paksa cincin tersebut.

"Korban  sempat menarik tangan dan tidak memberikan cincin sampai tangan korban  terluka ,korban tidak berdaya karena kondisinya lumpuh " Ungkap Kasubag Humas 

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Klungkung Memaparkan Berdasarkan laporan tersebut diatas Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I IPDA I GUSTI  LANANG  NYOMAN PARWATA,SH.
 Melakukan penyelidikan dengan  mendatangi korban ke rumahnya di Desa Gunaksa, dari keterangan korban dan keterangan saksi saksi disekitar TKP akhirnya didapatkan  plat nomor kendaraan pelaku. Kemudian penyelidikan dilanjutkan dengan mengecek no pol kendaraan pelaku akhinya pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 16.00 wita pelaku dapat diamankan saat melintas di jalan raya Gunaksa. Dari Hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil paksa cincin korban pada hari senin sekira pukul 15.00 wita.

'Modus Pelaku datang kewarung korban yang mengalami keterbatasan ( lumpuh) kemudian mengambil paksa cincin korban  
Selain cincin emas diamankan juga SPM pelakun Honda Genio DK 5973 NA,Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut" Pungkas Kasubag Humas .( RED/Humas)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update