Klungkung ,Intelmediabali.id-
Satreskrim Polres Klungkung . Berhasil melakukan penangkapan dan Ungkap cepat kasus pelaku perampasan cincin terhadap seorang pria yang mengalami keterbatasan (lumpuh)
Dari informasi yang berhasil di himpun team media Berdasarkan Laporan Polisi LP- B / 96 / VI / 2021 / Bali / Res Klungkung Tanggal 16 Juni 2021 atas Nama korban I KETUT M,dengan saksi I Wayan D ,mengalami kerugian 1 buah cincin emas senilai Rp. 2.385.000,dengan terduga pelaku I Ketut AW
Berdasar keterangan kasubag Humas Polres Klungkung Seijin Kapolres Pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 15.00 wita korban yang mengalami keterbatasan ( lumpuh) didatangi oleh seorang prempuan yang tidak dikenal dan ngobrol di warung depan rumah korban
Setelah itu perempuan tersebut memberikan korban nasi bungkus dan seutas benang tridatu. Saat memberikan benang tersebut wanita itu melihat cincin sembari menarik paksa cincin tersebut.
"Korban sempat menarik tangan dan tidak memberikan cincin sampai tangan korban terluka ,korban tidak berdaya karena kondisinya lumpuh " Ungkap Kasubag Humas
Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Klungkung Memaparkan Berdasarkan laporan tersebut diatas Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I IPDA I GUSTI LANANG NYOMAN PARWATA,SH.
Melakukan penyelidikan dengan mendatangi korban ke rumahnya di Desa Gunaksa, dari keterangan korban dan keterangan saksi saksi disekitar TKP akhirnya didapatkan plat nomor kendaraan pelaku. Kemudian penyelidikan dilanjutkan dengan mengecek no pol kendaraan pelaku akhinya pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 16.00 wita pelaku dapat diamankan saat melintas di jalan raya Gunaksa. Dari Hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil paksa cincin korban pada hari senin sekira pukul 15.00 wita.
'Modus Pelaku datang kewarung korban yang mengalami keterbatasan ( lumpuh) kemudian mengambil paksa cincin korban
Selain cincin emas diamankan juga SPM pelakun Honda Genio DK 5973 NA,Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut" Pungkas Kasubag Humas .( RED/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar