Klungkung,Intelmediabali.id-
Ketua PHDI Kabupaten Klungkung I Putu Suarta selaku tokoh masyarakat memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten klungkung agar displin dalam menerapkan protokol kesehatan . Hal ini melihat perkembangan meningkatnya penyebaran Covid-19
I Putu Suarta mengatakan sesuai maklumat pemerintah melalui Pidato Presiden RI Joko Widodo tentang pemberlakuan PPKM Darurat serta sesuai dengan Surat Edaran Dari Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021,Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan selama 2 Minggu kedepan, pihaknya mendukung upaya tersebut sebagai Langkah ikhtiyar untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten pada saat melakukan kegiatan keagamaan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan tidak lupa untuk rajin rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan Covid-19" Imbuhnya.(IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar