Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Malam Ini, Polres Klungkung Lakukan Penyekatan Di Tiga Titik

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-10T00:29:27Z



Klungkung,Intelmediabali.id- Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat, Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan di sejumlah Titik pintu masuk maupun keluar yang ada diKabupaten Klungkung, Jumat malam, 09/07/2021.


Dalam kegiatan malam ini penyekatan dilakukan di Pos Sekat Lepang, Jalan Diponegoro dan jalan Raya Banjarangkan, untuk memberikan himbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan untuk ikuti aturan dari pemerintah.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini untuk mencegah mewabahnya penyebaran covid-19 dan Diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid 19," harapnya.

disamping itu penyekatan malam ini tampak disejumlah titik ratusan  kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang di putar balik karena tidak ada kepentingan yang urgent. Imbuhnya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update