Jembrana,Intelmediabali id- Jumat 9 Juli 2021 dimulai 19.30 Wita di Komplek Pertokoaan, Rumah makan dan Tempat Wisata di Kelurahan Gilimanuk, Kec. Melaya, Kab. Jembrana, telah dilaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dalam upaya penanganan Covid 19 di wilayah Kelurahan Gilimanuk yang di pimpin oleh Waka Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Komang Mulyadi, SH.
Turut dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Gilimanuk Iptu I Made Purnata, SH,Danramil 03 Melaya diwakili oleh Sertu I Made Wirawanta,Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Babinsa Kel. Gilimanuk Serda I Gede Sudania,Bhabinkamtibmas 2 Gilimanuk Aiptu I Nengah Artana,Anggota Pol PP Agus Eryanta dan Dwi,Anggota Linmas Darmadi, Pecalang Kel. Gilimanuk I Made Artawan.
Kegiatan di awali dengan apel pengecekan yang di pimpin oleh Waka Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi, SH, yang di lanjutkan dengan melaksanakan patroli bersama di Areal Tempat Penjual makanan, Pasar dan Tempat Wisata di Wilkum Polsek Gilimanuk yaitu Pedagang makanan dan Pakaian.
" Malam ini kami melaksanakan patroli gabungan dengan melaksanakan sidak dan imbauan kembali kepada Seluruh pelaku usaha atau pedagang yang ada di wilayah Gilimanuk agar mematuhi INMENDAGRI dan SE Gubernur tersebut dengan membatasi kegiatan atau menutup toko, swalayan, warung makan sampai batas waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 20.00 wita.
" Dan untuk warung makan, rombong atau sejenisnya tidak boleh melayani pembeli makan ditempat kecuali Take away atau Delvery atau pesan anter terhadap obyek wisata seperti teluk waterbee sudah dilakukan penutupan sementara dengan tidak ada yang berwisata atau menerima jasa wisata." Jelas AKP Mulyadi.
" Juga telah dilakukan Pemadaman lampu di teluk Wisata Waterbee.,di Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG),di Patung Siwa, pemadaman lampu atau mengurangi penerangan yg sekira tidak bermanfaat di sepanjang jalan atau didepan rumah atau pertokoan." Ujarnya.
"Juga telah dilakukan Koordinasi dengan manejer ASDP dalam rangka pemghematan penggunaan Wifi dan lampu penerangan di areal pelabuhan, dengan Lurah utk mematikan Wifi setelah kegiatan jam kerja." Imbuh Mulyadi.
Red.sw.(IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar