Gianyar ,Intelmediabali.id-Upaya dalam membatasi aktivitas mobilitas masyarakat guna menekan melonjaknya kasus Covid -19 ,Jajaran personil polres Gianyar melakukan
pemeriksaan/penyekatan kepada pengguna jalan Raya di Jalan Raya Ida Bagus Mantra/ Depan Pos Penyekatan Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati,Kamis 15/07/21.
Menurut keterangan Kapolres Gianyar AKBP l Made Bayu Sutha Sartana,S.I.K.,M.H bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor : 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar.
Seijin Kapolres ,dalam giat di pimpin oleh Wakaopsres Ops Aman Nusa II KOMPOL I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. yang didampingi Padal Pok 2 Pos Sekat Ops Amannusa II/ Kasatgas III AKP Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K dan Kasatgas VII AKP I Nyoman Hendrajaya dengan jumlah personil gabungan sebanyak 28 personil.baik dari Satpol PP,Dinas Perhubungan,Polri : 22 Personil.,
Dishub : 2 Personil,Pol.Pp : 4 Personil
Setelah di laksanakan apel dalam arahannya Kasatgas lll menyampaikan bahwa kegiatan saat ini adalah kegiatan lanjutan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang keluar dan masuk ke wilayah Kabupaten Gianyar .
" Selama pemberlakukan PPKM Darurat yang sebelumnya dilaksanakan di depan Pos Masceti saat ini dilaksanakan di depan Pos Pol Ketewel untuk mencegah penyebaran covid- 19." Jelas Kasatgas lll
Dalam gelar operasi aman Nusa ll Melaksanakan penyetopan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan Raya baik R4 maupun R2.
Selanjutnya Menanyakan keperluan bepergian, surat tugas dan sertifikasi Vaksinasi seta Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 6 M ( memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga imun) kepada para pengguna jalan di sepanjang jalan Raya Masceti.
Hasil kegiatan Jumlah kendaraan yang di Stop/diperiksa 1.820 Unit ( R4 : 750 R2 : 1.170 Unit )
b. Tindakan tegas dengan
Bagi yang tidak bisa menunjukan kelengkapan tersebut di atas akan di balik,
tujuan tidak jelas sebanyak : 425 Unit ( R4 : 180 Unit dan R2 : 245 Unit).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar