Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masyarakat Buleleng Berbondong-bondong Datangi Gedung Kesenian Singaraja,

Rabu, 14 Juli 2021 | Juli 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-14T07:27:19Z


Buleleng,intelmediabali.id-
Berbondong-bondong masyarakat Buleleng mendatangi Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja bahkan bersedia untuk antre dengan tertib untuk mendapatkan vaksin dalam situasi PPKM Darurat Covid 19 yang diselenggarakan Polri dalam Gerai Vaksin Presisi Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri.

Gerai Vaksin Polri pada hari ini Rabo (14/7/2021) ditangani Tim Vaksinator Polri bersama-sama dengan tim vaksinator dari RSUD Kab.Buleleng dengan jumlah vaksinator sebanyak 66 orang yang dipimpin langsung dr. GUSTI ADI PARTA dan P.S Paur Kes Polres Buleleng AIPDA I NYOMAN TAWA, A.mp.Kep., S.H.
Hari ini yang terdaftar untuk mendapatkan vaccine AstaZeneca sebanyak 665 orang dan yang bisa divaksin sebanyak 600 orang sedangkan 65 orang tidak bisa mendapatkan vaksin karena 57 orang mengalami gangguan kesehatan dan 8 orang tidak hadir saat dipanggil.

Pelaksanaan vaksinasi ini di tinjau langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dengan Wakil Bupat Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd.

Untuk pelaksanaan pengamanan pelaksanaan vaksin hari ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma S.H,M.M, bersama dengan 25 personel lainnya. Tujuan dilakukan pengamanan ini untuk tidak terjadi pelanggaran prokes covid 19 terutama menghindari terjadinya kerumunan serta pengamanan barang berupa kendaraan yang diparkir.

Kabag Ops atas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan,” kegiatan vaksin dalam situasi PPKM Darurat Covid 19 ini akan dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu tanggal 17 Juli 202, diharapkan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar datang ke Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja cukup membawa KTP saja, akan dilayani untuk mendapatkan vaksin “, cetusnya

“ walaupun sudah divaksin diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dan dalam situasi PPKM Darurat Covid 19 agar masyarakat mematuhi Intruksi Mendagri untuk pelaksanaan pada sector non esensial ditutup diberlakukan 100 % work from home (WFH) dan juga pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat “, imbuhnya.
(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update