Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ribuan Kendaraan Yang Masuk Klungkung Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Darurat Polres Klungkung

Rabu, 07 Juli 2021 | Juli 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-07T08:33:27Z



Klungkung,Intelmediabali.id- Petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan Masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Klungkung.



Polres Klungkung memiliki empat Pos Penyekatan yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh,  dari empat pos yang dimiliki Polres Klungkung dihari yang kelima telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan sebanyak 1.680 Ranmor,  dengan rincian  R2 : 1.226,  R4 : 343,R6:31 sedangkan Kendaraan yang diputar balik sebanyak , 819 dengan rincian 736  tanpa kepentingan yang urgent,  36 KTP Luar Bali ( Tanpa Suketerangan )   47 tanpa masker. Pemeriksaan meliputi kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa yang melintas di wilayah Klungkung ataupun yang memasuki Klungkung.
Dibawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. di bantu TNI dari jajaran  kodim 1610 Klungkung, Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung, bertujuan untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat dan  disamping itu juga masyarakat pengguna jalan tetap dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas. 
Operasi penyekatan kali ini dipimpin Wakapolres Klungkung  Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. bersama seluruh personil gabungan yang bertugas di pos penyekatan.
Petugas gabungan yang bertugas di masing – masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin covid 19 dan kelengkapan lainnya ,  bagi masyarakat yang tidak  membawa kelengkapan surat - surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat. 
Tak hanya di jalan,  personil gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan  patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah  dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update