Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Retno Damayanti Resmi Laporkan Perihal Dugaan Pemalsuan Data Dan Video ke Polres Buleleng ,Sejumlah Pihak 'Terseret '

Rabu, 11 Agustus 2021 | Agustus 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-11T03:34:07Z


        Retno D,saat melaporkan

Kondisi terkini Pelinggih

.       Surat aduan ke Polres

Buleleng ,Intelmediabali.id-Dugaan kasus ' kurang adil ' pada putusan PN Singaraja yang memvonis Mr LC 2 Tahun,berbuntut panjang selain melakukan upaya  Banding ke Pengadilan Tinggi terkait  hal tersebut,Mr Lars dan Retno  juga melaporkan  ke 4 Instansi ,yaitu KY (Komisi Yudisial ) KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia ) HAM dan Mabes Polri ,

Informasi terkini setelah ada ' ancaman ' pelaporan oleh oknum Ida bhawati  yang berbunyi kalau dalam seminggu tidak meminta maaf akan dilaporkan ,Retno Damayanti seijin suaminya Mr Lars Christensen melaporkan ke Polres Buleleng pada 2/8/21 langsung ke Kapolres Buleleng  dan Kasatreskrim berbentuk surat pengaduan menyusul adanya 'insiden ' di Vila yang terletak di Jalan Cafe 3 beberapa waktu lalu .

Hal itu disampaikan oleh RD kepada awak media Selasa 10/08/21'Waktu itu kami mengambil video untuk kepentingan internal pengacara di Villa milik suami saya ( Mr LC )dan kuasa hukum M Yunus Wahyudi hanya meminta klarifikasi,tetapi sikap dan tanggapan suami perekam video Tanpa ijin itu berlainan ' jelasnya

'Kami datang baik baik ,sopan dan  tetap di luar pagar ,dan tidak ada pengancaman ada saksi saksi disana ,' imbuhnya 

Video penyebab pelaporan

Dari informasi yang berhasil di himpun team media Ida Bhawati Suastawa adalah anggota militer yang statusnya MPP(Proses Pensiun ) dan baru resmi pensiun di medio 2022 dengan pangkat terakhir Serka

Pasie Intel Kodim 1609/Buleleng Lettu ( Arh) [10/8 23:06] Putu Darma Setiawan, A.Md seijin Dandim 1609/Buleleng Letkol M Windra Listrianto membenarkan kasus itu dan mengungkap fakta ,' Kalau status MPP masih terikat di militer kecuali sudah turun Sprin Pensiun ,pada kasus yang sama sudah ada putusan dari Mahmil kepada yang bersangkutan dan sudah menjalani hukuman disiplin ' jelas perwira yang familiar ke rekan pers ini .

'Karena yang bersangkutan masih dalam kedinasan ,bukan sipil jadi tidak tepat jika dilaporkan ke Polres ' Imbuh perwira asli Banjar ini

               Putusan Mahmil

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogi Pramana.SIK seijin Kapolres  membenarkan pengaduan tersebut dan menjelaskan ' Sudah saya terima dan sudah ada 2 Penyidik yang menangani ,kami profesional saja dalam menerima aduan ' ujar perwira yang familiar ini .

Rumah di jalan Cafe 3




Tanah seluas 2,6 Are

Informasi terkini Villa yang terletak di jalan Cafe 3 dan 2 tempat lagi itu juga sudah dilakukan aprisal oleh team juru sita untuk menentukan taksiran objek ,dari putusan terdahulu disebutkan LS harus mengembalikan uang investasi Mr lars sekitar 5,5 M dan hasil dari aprizal diduga hanya sekitar 2,3 M ,jika kurang dari pokok hutang akan dicarikan aset lain dari LS 
        




                 Putusan MA 

            Tanah seluas 16 are




Dari informasi yang berhasil di himpun team media ,PHDI Buleleng menegaskan Surat Pindah agama tersebut tidak tercatat di PHDI Kabupaten 

Sepanjang berita kami tayangkan kami masih meminta klarifikasi dari kuasa hukum LS Komang Suryanata SH(Kasus perdata ) dan LS ,dan beberapa pihak terkait untuk meminta klarifikasi sesuai kode etik pers agar berita berimbang (IMM )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update