Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua PHDI Bali : Teologi Sampradaya 'Ngambang' Dan Tidak Sesuai Panca Sraddha , Dan Dukung Langkah Gubernur Bali

Kamis, 19 Agustus 2021 | Agustus 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-19T08:58:05Z





Denpasar,Intelmediabali.id- Roadshow Tim Koordinasi Buku Hindu Nusantara sesuai permintaan Gubernur Bali sebagai Pelindung agar Tim Koordinasi melibatkan semua stake holder yang mempunyai kewajiban menjaga adat tradisi dan budaya Hindu Bali seperti Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Semua Universitas Hindu di Bali baik UNHI maupun UHN IGB Sugriwa , Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama dan khususnya Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dalam setiap perencanaan, penulisan dan mereview buku buku Agama Hindu baik yang akan di gunakan dalam kurikulum mata pelajaran tahun depan untuk SD,SMP,SMA & Universitas khususnya di Bali dan juga buku buku umum yang akan di terbitkan oleh Percetakan Bali sebagai salah satu anak Perusahaan Daerah (Perusda) milik pemprov Bali .


Dalam pertemuan Ketua PHDI Provinsi Bali yang sekaligus Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.dengan Tim Koordinasi Buku Hindu Nusantara yang di hadiri oleh Ketua Pengawas Perusda Bali ; Ida Bagus Kesawa Narayana, Komisaris II Percetakan Bali ; Sayangi Lagasing & team , Ketua Tim Koordinasi Buku Hindu Nusantara ; I Gusti Made Ngurah dan Jro Bauddha Suena sebagai Sekretaris, yang mana dalam kesempatan tersebut sebagai Ketua PHDI Bali dan Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa ; Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si menyatakan' sangat mendukung langkah Gubernur Bali memprakarsai penulisan buku Upadesa Hindu Nusantara karna hal ini pernah beliau mencoba memprakarsai tahun 1997 tetapi tidak bisa berjalan karena minimnya dukungan para pihak yang berkepentingan pada saat itu' Papar Ketua PHDI 

Ketua PHDI Bali juga berharap penulisan buku Upadesa Hindu Nusantara oleh Tim Koordinasi Buku Hindu Nusantara yang di ketuai oleh I Gusti Made Ngurah bisa segera di realisasikan yang mana di harapkan buku tersebut merupakan pengembangan atau seri kedua dari buku Upadesa tahun 1967 sebelumnya yang memang sudah sangat bagus yang pernah di terbitkan oleh Parisada Hindu Dharma yang mana harapannya buku Upadesa Hindu Nusantara berisi materi Panca Sraddha dan Panca Yadnya dari semua umat Hindu lintas tradisi yang masih di gunakan hingga saat ini agar umat Hindu tidak kehilangan jati dirinya sebagai umat Hindu Nusantara yang berbhineka tunggal ika.

Lebih lanjut Ketua PHDI Bali menyatakan ' sejatinya ajaran Sampradaya asing yang ada saat ini baik Hare Krishna (ISKCON), Sai Baba dan sampradaya lainnya mempunyai teologi yang NGAMBANG ' jelasnya 

'Dan tidak sesuai dengan Panca Sraddha yang merupakan teologi Agama Hindu Dharma Indonesia, dan sebagai Ketua PHDI Bali berharap kedepannya PHDI Pusat dan Provinsi seluruh Indonesia di libatkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat untuk mereview, mengkaji dan meneliti kurikulum mata pelajaran Agama Hindu baik SD,SMP,SMA dan Universitas sebelum di terbitkan oleh Pemerintah Pusat untuk menghindari adanya sisipan ajaran Sampradaya yang akan merusak warisan tradisi Hindu di Nusantara' Imbuh nya  

Selama ini beliau sangat kecewa, PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu Dharma Indonesia baik di pusat maupun di daerah tidak pernah di libatkan sama sekali oleh Pemerintah Pusat, sedangkan ketika terjadi masalah atau keberatan dari umat Hindu yang di cari pertama kali adalah PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu Dharma Indonesia .
Sehubungan dengan Mahasabha PHDI Pusat pada bulan Oktober 2021, PHDI Bali sesuai Keputusan Pasamuhan Paruman Pandita PHDI Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali tanggal 10 Juni 2021 di Wantilan Pura Besakih tanggal 10 Juni 2021NOMOR: 01/VI/PASAMUHAN PARUMAN PANDITA PHDI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-BALI bahwasanya PHDI Bali telah mengusulkan kepesertaaan dari pandita/ Sulinggih dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk Pandita Peserta atau Peninjau dalam Mahasabha PHDI yang akan datang, Paruman Pandita PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali mengusulkan Pandita sebagai Peserta atau Peninjau dengan rincian sebagai berikut:
a) Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali sebanyak 2 (dua) Pandita sebagai Peserta dan 1 (satu) Pandita sebagai Peninjau.
b) Dharma Upapati PHDI Kabupaten/Kota masing-masing 2 (dua) Pandita sebagai Peserta
c) Dan diundang sebagai Peninjau masing-masing 1 (satu) Pandita dari Paruman Pandita PHDI Provinsi Bali, 1 (satu) Pandita dari masing-masing Paruman Pandita PHDI Kabupaten/Kota se-Bali.
d) Bahwa realitas nyata di Provinsi Bali, jumlah Pandita yang ada dan melayani umat secara kuantitatif berdasarkan data yang tercatat di PHDI Kabupaten/Kota se-Bali adalah 1245 pandita/sulinggih (menurut data pertengahan tahun 2020) , atau sekitar 2490 pandita/sulinggih ‘’lanang-istri’’.

'Kehadiran Pandita dalam Mahasabha, selain untuk melibatkan lebih banyak Pandita agar diseminasi Keputusan-keputusan Mahasabha ke kalangan Pandita lebih tersebar, juga untuk membantu bilamana diperlukan regenerasi dalam personalia penyusunan Sabha Pandita PHDI Pusat' Pungkas Ketua PHDI ( IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update