Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat 'Berbohong 'Didepan Hakim DKPP .

Selasa, 03 Agustus 2021 | Agustus 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-02T17:05:31Z




Buleleng,Intelmediabali.id.
Kasus dugaan pelaporan dana kampanye dan money politik yang menyeret politisi Partai Nasdem sekaligus anggota dewan propinsi Bali dari Dapil Buleleng Dr Somvir memasuki sidang lanjutan ke 2 oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu )


Pada sidang yang dilakukan secara online dan viirtual tersebut pada Senin 02/08/21 dimulai sekitar jam 11.00 WITA memakan waktu kurang lebih 3 Jam ,Terpantau oleh team media Jajaran KPU Pusat ,KPU Propinsi Bali ,Bawaslu ,Akuntan publik ,perwakilan Kepolisian ,Kejaksaan Serta Ketua DPW Propinsi Nasdem Julie S Laiskodat ikut dalam sidang tersebut .

Berikut prosesi Sidang dari tempat pengadu di Buleleng




Sedangkan dari pihak pengadu menghadirkan 5 Saksi Didampingi kuasa Hukum Dari jalannya persidangan ditemukan hal yang janggal ketika ,Dr Sompvir dan Perwakilan kantor Akuntan Publik dicecar pertanyaan oleh Made Wena (Hakim anggota ) Dari DKPP



Berikut cuplikan dari video pertanyaan dan jawaban Dr Sompvir dan akuntan publik dilansir dari laman resmi DKPP dan ditemukan 2 'Kebohongan ' yang ditutupi yaitu terkait email dan asal saldo 1 Juta di Laporan Pengeluaran Dana Kampanye .

Dari informasi yang berhasil dihimpun team media dari video sidang DKPP yang berdurasi 2 Jam lebih ditemukan juga fakta bahwa ada dugaan permainan membeli suara dengan pernyataan saksi persuara Rp 100 ribu .



Sementara itu ketua DPW Propinsi Bali Julie S Laiskodat menjawab singkat 'Pada waktu kejadian belum menjabat jadi kurang paham ' Ungkapnya ,dan menyerahkan pernjelasan kepada ibu Novi yang merupakan sekretariat Nasdem di medio 2019 .




Salah satu saksi dari pengadu Komang Edi Arta Wijaya alias dewa jek menyampaikan 'hentikan kebohongan anda dr somvir ,kami tidak ingin punya pejabat /wakil rakyat yang kerjanya melakukan pembohongan ,apalagi dia (Somvir ) Pernah Mengatakan pilih saya karena pura Besakih itu yang buat adalah dari India ' ujarnya berapi api .

' Ini Bali pulau keramat dan jika saya berbohong atas ucapan dan kesaksian saya ,saya siap di sambar petir 'Imbuh dewa jek .

Sementara itu salah saksi yang pernah melaporkan ke Bawaslu di medio 2019 tetapi tidak ditanggapi dengan alasan perbedaan pendapat Gede Suardhana menjelaskan 
Dalam sidang, Hakim bertanya kepada Dr. Somvir (anggota DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng) terkait LPPDK Nol Rupiah, yang dijawab bahwa Dr. Somvir memang tidak keluarkan uang dalam kampanye Pemilu 2019, Dr. Somvir menjelaskan bahwa baliho dan alat peraga lainnya yang tersebar bukan dari dia, mungkin itu dari para murid yoga nya, 
Dr. Somvir juga bilang tidak pernah turun ke masyarakat untuk simekrama sehingga tidak keluarkan uang sepeserpun

'Belasan Ribu Masyarakat Buleleng memilihnya tanpa Uang , katanya
Namun saat ditanya Hakim tentang alamat email yang digunakan pesan alat peraga kampanye, Dr. Somvir sempat menjawab tidak konsisten, dan akhirnya mengaku bahwa alamat email nya sama dengan alat Bukti yang disodorkan pihak pengadu' Paparnya 

'Terlihat sekali ada indikasi Kebohongan dalam sidang' Pungkas Gede Suardana 

Informasi terkini Pada Sidang Selanjutnya masih di jadwalkan untuk pembacaan putusan dari DKPP.(IMM)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update