Bangli,Intelmediabali.id-
Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tembuku- Polres Bangli
Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H., melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tembuku dengan menggunakan kendaraan dinas.
Pada hari Kamis, 23 September 2021, Kapolsek Tembuku mengajak masyarakat yang dibantu petuhas satgas gotong royong berbasis Desa Adat dalam pencegahan covid19 untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan - kerumunan pun di lakukan.
Kapolsek Tembuku juga mengatakan, Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Kami secara humanis memberikan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah. Hal ini merupakan upaya dalam penanganan Covid-19
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik. Pungkasnya.(IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar