Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Jembrana Gelar Press Release Kriminal Akhir Tahun 2021

Rabu, 29 Desember 2021 | Desember 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-29T14:10:21Z



Jembrana-, Bertempat di Aula Polres Jembrana, Rabu (29/12/2021) telah dilaksanakan kegiatan Press Release Kriminal Akhir Tahun 2021 yang dipimpin oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. yang didampingi oleh Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres Jembrana, serta dihadiri oleh para Wartawan Media Massa/Online dengan jumlah keseluruhan 25 orang. 

Dalam Press Release Akhir Tahun tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan secara keseluruhan situasi wilayah Jembrana relatif stabil dan bisa melaksanakan perekomian dengan baik, situasi covid tetap landai dan vaksinasi sudah dilaksanakan dengan baik.

Terkait pembinaan personel seperti data rekrutmen anggota Polri Polres Jembrana sangat baik, karena tahun ini 40 orang lebih diterima lulus menjadi anggota Polri dan tahun ini peningkatannya sangat drastis disamping minat masyarakat yang begitu tinggi untuk bergabung mengabdikan dirinya di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kemudian untuk pemberian penghargaan sebanyak 236 personil pada tahun 2021. Pelanggaran Disiplin pada tahun 2021 terdapat 4 kasus pelanggaran disiplin. Kemudian capaian prestasi Polres Jembrana pernah mendapatkan pin perak dari Kapolri terkait pencapaian keberhasilan dalam penanganan/penanggulangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana. Anev kriminalitas dan angka kriminalitas pada tahun 2021 baik dalam KHUP maupun Non KUHP sebanyak 129 kasus, tahun 2020 terjadi 112 kasus, jadi naik 17 kasus. Penyelesaian kasus di tahun 2021 dengan persentase 102% terjadi penurunan sebanyak 25% dari tahun 2020. Peta Kerawanan Kriminalitas, Kejahatan Konvensional seperti Penggelapan, Penipuan dan Anirat Tahun 2021. Pengungkapan kasus menonjol yaitu kasus persetubuhan terhadap pelajar kelas 4 SD, kasus korupsi, kasus pemalsuan Surat Rapid Tes, dan kasus narkoba," papar Kapolres.

Lanjutnya, untuk gangguan kamtibmas tahun 2021 sebanyak 191 kasus yang didominasi kasus gantung diri 26 kasus terjadi penurunan 17 kasus dibanding tahun 2020. Pengungkapan narkoba sebanyak 19 kasus mengalami penurunan 4 kasus dari tahun 2020. Kasus laka lantas pada tahun 2021 sebanyak 194 kasus mengalami kenaikan 47 kasus dibandingkan tahun 2020, korban MD 37 orang mengalami kenaikan 7 orang, kerugian materi mengalami kenaikan Rp. 396.150.000,- (Tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah).

"Untuk Agenda Kamtibmas Tahun 2022 dan Potensi Gangguan Kamtibmas Tahun 2022, potensi gangguan berimplikasi kontijensi, upaya antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Himbauan kepada seluruh masyarakat pada saat perayaan liburan Natal dan tahun baru, pemerintah mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun, dan kami sudah mengamankan beberapa lom-loman (meriam rakitan) yang didapatkan dari anak-anak saat bermain tentu ini sangat membahayakan untuk orang lain. Pesan Bapak Kapolda pada agenda tahun 2022 untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Presidensi G-20," terang Kapolres.

Diakhir paparannya, Kapolres Jembrana berharap dapat mewujudkan Bhajra Shanti yaitu Bhyangkara Jembrana Bersahabat dan Antisipatif melalui Program Prasida, Metimpal, SKCK Mekepung, Patroli Rahayu, Purnama, Booster dan Pisang Batu. (Hms Jbr)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update