Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mencuat Dugaan Kuat ,Luas Tanah Dan Jumlah Sertifikat Tanah Adat Kubutambahan Berbeda Secara Fisik

Rabu, 29 Desember 2021 | Desember 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-29T12:25:55Z





𝐁𝐮𝐥𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠-𝐊𝐮𝐛𝐮𝐭𝐚𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧
Setelah di informasikan sebelumnya ke BPN Singaraja serta di mintakan penyempurnaan Sertifikat berdasar Temuan dari Pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI ),kasus tanah adat Kubutambahan menemui sedikit titik terang .


Dari informasi yang berhasil di himpun team media ditemukan dugaan adanya 20 Persil yang dimohonkan lagi (Foto Terlampir ) serta data pengumuman data fisik dan data yuridis yang di keluarkan BPN Buleleng Per tgl 27 Januari 2014,Data yang di pegang BPN juga berdasar data yang di laporkan jero Warkadea selaku bendesa adat Kubutambahan mengingat di Tahun 1999 Kantor BPN mengalami kebakaran pasca kerusuhan .

Jero Budiasa selaku dari pihak GTI meminta secara tegas agar sertifikat yang di keluarkan oleh BPN disempurnakan kembali dengan mengecek kembali ke Lokasi .' Versi BPN 81 sertifikat tapi versi Bendesa Adat hanya 79 Seritifkat,yang 2 kemana karena ada perbedaan luas ' Jelasnya ketika disambangi di rumahnya di kubutambahan Rabu 29/12/21

'Dalam hal ini kami ingin kejelasan berapa sebenarnya aset tanah desa adat ,dan harus sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan agar jadi jelas dan terang benderang ke masayarakat  ,' Imbuhnya

Hal senada juga di sampaikan oleh Jero Mangku Kastawan kepada team media Pentolan Kompada ini memaparkan ' Tanggapan kami selaku Krama Desa Adat Kubutambahan tentang copy surat dimaksud diatas sbb :
Poin No. 1.a dan b, dan Poin No. 2.
Mohon BPN Kab. Buleleng agar bisa menyampaikan terkait riwayat penerbitan 81 bidang sertipikat terbit tahun berapa, dan kapan 81 bidang sertipikat melaksanakan cek lapang, dan kami mohon BPN bisa menunjukkan kepada kami 81 bidang seritipikat dmn saja obyeknya.' Jelasnya

' Agar jangan ada kesan di krama desa adat BPN kerja diatas meja.
Kami mohon mari kita sama sama kita kelapangan agar jelas obyeknya' Imbuh Jero Kastawan .

Bahkan menurut penuturan Jro Mangku Kastawan Kompada juga sudah melaporkan juga ' Kami masih menunggu Jawaban ' Pungkasnya


Sementara itu Jro Pasek Ketut Warkadea yang dihubungi team media belum memberikan Statemen apapun walau sudah di baca ,Informasi terkini yang di dapat ada dugaan menolak penyempurnaan sertifikat tersebut dan dari rekaman percakapan yang berhasil kami dapatkan membenarkan ada 2 persil yang keliru di ajukan 

Kubutambahan sendiri adalah pemilik aset tanah terbesar di kabupaten Buleleng dan sepanjang berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi ke beberapa pihak (Imam)




Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update