Karangasem,Intelmediabali.id- Polsek Padangbai bersinergi dengan Pelabuhan Padangbai melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan Dokumen yg diisyaratkan selaku PPDN thd penumpang Fastboat tujuan Gili di Dermaga Rakyat Padangbai.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Iptu I Komang Putra Sujana selaku Pawas bersama Anggota Jaga dan KSOP, KKP Pelabuhan Padangbai saat pemuatan penumpang ke Fastboat.
Dalam pemeriksaan dan Pendisiplinan tersebut tidak ditemukan penumpang yang tidak membawa surat keterangan hasil Ravid test dan sudah taat Prokes.
Kapolsek Padangbai KOMPOL MADE SUADNYANA, S. SOS saat ditemui mengatakan bahwa Pemantauan Prokes dan pemeriksaan PPDN, rutin dilakukan di Pelabuhan Padangbai, baik pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry maupun Fastboat, dengan teliti oleh personil Polsek bersama Instansi terkait yang bertugas untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid 19.(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar