Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Marga Check Prokes Dalam Rangka Ops Aman Nusa Dan Yustisi PPKM Di Pasar Marga

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-06T04:36:20Z





 Tabanan,intelmediabali.id-
Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran covid19 Varian baru melalui kluster pasar, dan tempat tempat keramaian lainnya. Pada hari Senin tanggal 6 Desember 2021 pukul 09.00 Wita Polsek Marga - Polres Tabanan melakukan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Marga, pertokoan, tempat parkir dan mini market yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

 Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H. M.H.,  seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Pengechekan penerapan Protokol Kesehatan kali ini kami laksanakan dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II Polres Tabanan dan merupakan Yustisi PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 2, 
sesuai dengan Imendagri No. 63 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 18  tanggal 6 Oktober 2021.

Hal ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru ( Umicrown ).
Personil yang ditugaskan dari Unit Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas, dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Ketut Bagiana, S.H , Dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh personil Polsek Marga, saat ini masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semua warga masyarakat memasuki pasar dan tempat tempat umum lainnya telah menggunakan masker dan memanfaatkan sarana Prokes yang telah disediakan. Ucap Kapolsek Marga.

Kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan pernah lengah, selalu waspada , pakailah Masker , jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dengan menggunakan sabun. Ayo tetap disiplin Prokes, ajak Kapolsek Marga.
(Imam Heru)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update