Karangasem, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, - Kamis, 30/12/2021, Mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang maupun DPO dari Pulau Bali lolos menuju Lombok begitu juga sebaliknya, Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersama Anggota Posko Nataru Pelabuhan Padangbai perketat pemeriksaan penumpang maupun barang didalam kendaraan Bus, sambil berikan imbauan protokol kesehatan pencegahan virus covid –19, menjelang Tahun Tahun Baru 2022.
Pemeriksaan secara ketat terhadap barang didalam bagasi bus yang masuk Pelabuhan Padangbai, dengan sasaran handak, Narkoba, miras, dan Unggas, tdk lupa identitas penumpang didalam bus juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penumpang bus yang menjadi DPO.
Kapolsek Padangbai, Kompol Made Suadnyana, S. Sos, menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini, kami berlakukan terhadap semua kendaraan penumpang dan barang yang keluar masuk Bali, mengingat Pelabuhan Penyeberangan Padangbai merupakan akses satu satunya pintu keluar masuk Bali lintas Provinsi, yang rawan terjadinya penyelundupan maupun penyusup," jelas Kapolsek."
(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar