Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

4 Batang Kayu Sonokeling Diamankan Di Hutan Desa Sambangan ,Kasus Masih Pendalaman Kepolisian

Rabu, 26 Januari 2022 | Januari 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-26T13:45:19Z




Buleleng,Intelmediabali.id-
Peristiwa penangkapan kayu Sonokeling di Hutan Milik Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebanyak 4 Batang dengan panjang 2 meter pada jumat (21/01/22) yang terjadi di Br Dinas Anyar Sambangan menemui titik terang .

Dari informasi yang berhasil dihimpun team media ,dilokasi terdapat 3 Oknum pelaku yaitu WD,NS,,P.dan sebuah mobil pickup warna hitam DK 8709 UW yang digunakan ,nama Pembeli kayu juga sudah di kantongi pihak berwajib dengan inisial RDS,pada waktu penangkapam juga ada uang tunai sebanyak Rp.2,500.000.00 mesin sensor kayu dan kretek pengankut kayu .



Kronologis kejadian adalah berawal adanya informasi dari warga masyarakat kepada Babinsa dan Babinkamtibmas desa Sambangan, bahwa ada penebangan kayu di kawasan hutan wilayah lingkungan tiing tali Banjar dinas Anyar,Desa Sambangan, kecamatan sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kemudian petugas Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sambangan dan warga masyarakat yang berjumlah kurang lebih 10 orang, melakukan pengecekan kelokasi yang di maksud pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 19.00 Wita,

Lebih lanjut berdasar keterangan saksi kemudian sampai di TKP memang benar ditemukan ada kendaraan yg sedang parkir diatas berisi kayu berjenis sonokeling tanpa di lengkapi dengan dokumen. Namun pada saat sopir melihat petugas bersama warga datang kemudian sopir tersebut melarikan diri dan kendaraan yg berisi kayu tersebut di tinggalkan.

Kemudian petugas bersama warga masyarakat hanya menemukan pelaku yang Menjual kayu berinisial WD yang berjenis kayu Sonokeling tersbut. Selanjutnya oknum masyarakat yang menjual kayu Snokling tersebut dan barang bukti di arahkan ke  Polsek Sukasada malam itu juga 

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan ,SH .MH .yang di konfirmasi team media Rabu (26/01/22)membenarkan kejadian tersebut .

Kepada awak media ini Kapolsek Sukasada menjelaskan singkat ' Semua tersangka Sudah di Tahan ' jelas mantan Kapolsek Banjar ini

'Barang Bukti dan Pelaku sudah diamankan di Polsek Sukasada ' Imbuh Kapolsek'

Sepanjang berita ini ditayangkan team media masih meminta konfirmasi ke beberapa pihak (Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update