Karangasem,Intelmediabali.id-Anggota Polsek Padangbai dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sumerti, S. H, lakukan pendisiplinan dan Imbauan prokes sesuai imendagri no 63 Tahun 2021, dipasar Desa Adat Padangbai.
Sasaran kegiatan tersebut adalah warga yg melaksanakan aktivitas dipasar Padangbai, baik pedagang maupun pembeli. Saat kegiatan, petugas memberikan imbauan prokes dan lakukan pendisiplinan sebagai langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid –19.
" petugas mengucapkan terimakasih kepada warga yg beraktivitas dipasar, karena atas kesadarannya sudah mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah ".
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Kompol Made Suadnyana, S.Sos telah memberikan himbauan kepada setiap petugas yang akan melaksanakan kegiatan, agar tetap bersama dan menggandeng instansi terkait maupun tokoh kedesaaan untuk bersama – sama mendisiplinkan warga, agar warga masyarakat terhindar dari penyebaran virus tersebut.(Imam)
Sumber :Humas Polsek Padangbai )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar